Mantan Kabid, Netty Herawati Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Makmin Rumah Tahfidz

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Jaksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan penetapan tersangka dan penahanan  Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas, Netty Herawati, Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.

Netty ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, dalam kasus dugaan korupsi rumah tahfidz di Musi Rawas.

Perkara yang ditetapkan menjadi tersangka Yakni saat ia menjabat sebagai Kabid dan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas.

Seperti diketahui dugaan korupsi ini, yakni berupa mark up pemberian makan dan minum rumah tahfidz oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan anggaran Rp1 miliar.

Tepatnya pada SD Negeri 5 Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, yang juga merangkap rumah tahfidz.

Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, SH didampingi Kasi Intel Wenharnol, SH sebelumnya menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi berupa mark up makan dan minum ini, sudah memasuki tahap penyidikan di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau.

Bahkan juga sudah dihitung kerugian negera. Karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan sudan turun untuk melakukan audit.

Dalam kasus ini, Jaksa sudah memeriksa sekitar 20 saksi termasuk Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas.

Adapun rincian kasusnya, yakni anggaran hampir Rp1 Miliar untuk makan dan minum 28 anak selama setahun di SDN 5 Muara Beliti.

Pemberian makan dan minum ini tiga kali sehari. Dari anggaran ini, diduga ada  mark up dan fiktif pembiayaan oleh oknum di Disdik Musi Rawas.

Selain itu, penyediaan makan dan minum para santri Tahfidz Qur’an pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas dilaksanakan swakelola, tanpa melibatkan rekanan.

Dana ratusan juta anggaran untuk makan dan minum siswa Tahfizd Qur’an disinyalir dimark up oknum di Disdik Musi Rawas.*

Berita Terkait

Sebanyak 101 CPNS Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pimpin Upacara Di Lapas Banjarmasin
Apel pagi Desa Brabasan Tingkatkan Semangat kinerja Perangkat Desa
Revisi UU TNI Tidak Perkuat DWI Fungsi 
Kegiatan Kepramukaan Di Lapas Banjarmasin Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab
Stand Minuman Dingin Cafe Asteda, Sajian Segar Untuk Warga Binaan Lapas Banjarmasin
Cerita Dari Warga Binaan Penjual Ayam Goreng Tepung Di Cafe Asteda Lapas Banjarmasin
Tangis Haru Menyambut Kebebasan Sang Kepala Keluarga Di Lapas Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 15:42

Sebanyak 101 CPNS Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Senin, 2 Juni 2025 - 15:29

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pimpin Upacara Di Lapas Banjarmasin

Senin, 2 Juni 2025 - 10:33

Apel pagi Desa Brabasan Tingkatkan Semangat kinerja Perangkat Desa

Senin, 2 Juni 2025 - 06:59

Revisi UU TNI Tidak Perkuat DWI Fungsi 

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:25

Kegiatan Kepramukaan Di Lapas Banjarmasin Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:57

Cerita Dari Warga Binaan Penjual Ayam Goreng Tepung Di Cafe Asteda Lapas Banjarmasin

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:42

Tangis Haru Menyambut Kebebasan Sang Kepala Keluarga Di Lapas Banjarmasin

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:28

Dua Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Hak Cuti Bersyarat

Berita Terbaru

Berita

Revisi UU TNI Tidak Perkuat DWI Fungsi 

Senin, 2 Jun 2025 - 06:59