Dua Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Hak Cuti Bersyarat

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Saberpungli.com —

Dua warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin pada hari ini resmi memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas RI).

Pemberian hak CB ini menjadi bagian dari sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial. Para warga binaan yang menerima CB telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas., selaku Kasubsi Register, menegaskan bahwa proses pemberian hak integrasi dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.

“CB adalah bentuk penghargaan atas perubahan dan komitmen warga binaan selama dalam pembinaan. Kami berharap mereka menjaga amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan harapannya agar pemberian CB tidak hanya menjadi momen pelepasan, tetapi juga titik balik bagi warga binaan untuk menjalani hidup yang lebih baik.

“Cuti Bersyarat ini bukan akhir, tetapi awal dari proses kembali ke masyarakat. Kami berharap mereka menjaga kepercayaan ini dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” tegas Kalapas.

Sebelum dilepas, kedua warga binaan diberikan pengarahan serta menandatangani dokumen administrasi. Selama masa cuti, mereka akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIA Banjarmasin akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (red)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025
Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru