Pendamping Korban Pengeroyokan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Unit PPA Polres Palopo

Pendamping Korban Pengeroyokan Kecewa Atas Kinerja Penyidik Unit PPA Polres Palopo

Tim Kuasa Hukum
Tim Kuasa Hukum

Saberpungli.com || PALOPO – Pendamping kedua korban pengeroyokan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Bagian Reserse Kriminal Polres Palopo. Kedua korban, berinisial MH dan RH yang masih berstatus anak, mengalami luka robek hingga harus menjalani tindakan penjahitan. Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Patang II, tepat di depan SMP Negeri 2 Kota Palopo, dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan STTLP/411/VIII/SPKT/RES PALOPO/POLDA SULSEL.

Kejadian bermula pada 16 Agustus 2026, ketika kedua korban diajak dan digiring oleh seseorang yang diduga bagian dari komplotan pelaku ke lokasi tersebut dengan tuduhan melakukan pembusuran. Sesampainya di tempat, mereka tiba-tiba dipukuli hingga terjatuh, lalu diinjak-injak oleh sekelompok orang. Akibat perbuatan tersebut, keduanya menderita luka berat pada area bibir, pipi, dan kepala. Saat melaporkan kejadian di hari yang sama, keluarga korban menginginkan pembuatan Laporan Polisi secara terpisah, namun petugas SPKT mengarahkan agar kedua peristiwa dimuat dalam satu laporan saja.

Foto ke dua korban
Foto Kedua Korban

Kekecewaan semakin mendalam karena hingga kini, sepuluh hari setelah peristiwa terjadi, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka maupun diamankan. Putra, aktivis LMND yang mendampingi korban, menyampaikan kekesalannya atas kelambanan penanganan tersebut. “Kalau memang tidak mampu menangkap pelaku, sebaiknya berhenti menjadi penyidik dan anggota kepolisian. Kepada siapa lagi kami harus mengadu? Apakah keluarga korban harus melakukan hal yang sama kepada pelaku?” ujarnya dengan nada mempertanyakan.

Pihak pendamping berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Palopo agar segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengevaluasi kinerja jajarannya. Terdapat desas-desus bahwa sebagian pelaku diduga dilindungi oleh oknum kepolisian sebagai informan. “Jika tuduhan itu tidak benar, buktikan dengan segera menangkap mereka, sehingga kami yakin kabar tersebut tidak nyata,” tegas Putra. Dikhawatirkan lambannya penanganan ini dapat memicu tindakan balas dendam dari keluarga korban yang berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *