Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Antasari Disorot, Dua Pengawas dan Oknum TNI Disebut dalam Informasi Warga

 

Saber Pungli.com – Bandar Lampung – 11 September 2026 , Dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara tidak semestinya menjadi sorotan masyarakat di sekitar SPBU 24.351.126, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar secara berulang pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut disebut warga berlangsung pada pagi dan sore hari serta menyebabkan antrean kendaraan hingga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Sejumlah warga yang ditemui awak media meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan. Mereka mengaku melihat sejumlah kendaraan yang disebut sebagai kendaraan langsir mengantre untuk mendapatkan solar.

“Kalau pagi dan sore sering terlihat kendaraan mengantre. Jumlahnya cukup banyak dan terkadang membuat jalan menjadi padat,” ujar seorang warga.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, dua orang yang disebut sebagai pengawas SPBU, berinisial Edi dan Untung, diduga mengetahui aktivitas tersebut.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun kedua orang yang disebut dalam informasi warga terkait tudingan tersebut.

Nama Oknum TNI Turut Disebut

Selain persoalan antrean kendaraan, warga juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disebut-sebut memberikan pengamanan terhadap aktivitas tersebut.

Seorang warga menyebut nama berinisial Ilham yang diduga merupakan anggota TNI dari kesatuan Marinir.

Informasi tersebut masih sebatas keterangan yang disampaikan warga dan belum terverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi dari institusi TNI mengenai identitas, status kedinasan maupun dugaan keterlibatan personel yang dimaksud.

Karena itu, penyebutan nama maupun institusi dalam informasi ini tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran hukum.

Perlu Pemeriksaan dan Klarifikasi Aparat

Dugaan penyaluran BBM subsidi secara tidak tepat sasaran merupakan persoalan yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Terlebih apabila benar terdapat pola pengisian berulang oleh kendaraan tertentu dalam jumlah banyak.

Aparat penegak hukum bersama instansi pengawas BBM subsidi dinilai perlu melakukan pengecekan terhadap mekanisme penyaluran solar di SPBU tersebut, termasuk mencermati data transaksi, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, volume pembelian, serta kesesuaian dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah aktivitas yang terlihat masyarakat tersebut merupakan kegiatan yang diperbolehkan atau justru terdapat penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Warga Minta Pengawasan Diperketat

Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta pihak berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga juga perlu mendapatkan penjelasan yang objektif agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.

Warga juga meminta pengelola SPBU memperhatikan dampak antrean kendaraan terhadap pengguna jalan sehingga aktivitas pengisian BBM tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.351.126 terkait dugaan tersebut. Demikian pula belum ada klarifikasi dari Edi dan Untung mengenai tudingan yang disampaikan warga.

Keterangan resmi dari pihak TNI terkait nama Ilham dan dugaan keterlibatan personel Marinir juga masih diperlukan untuk memastikan informasi tersebut.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini merupakan laporan awal berdasarkan informasi masyarakat dan bukan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana. Kebenaran dugaan tersebut sepenuhnya perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang..(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *