TAPTENG, Saberpungli.com – Menanggapi pengaduan masyarakat Desa Pelita dan Desa Pardamean, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, tentang dugaan pengelolaan anggaran dana desa yang bermasalah selama tahun anggaran 2020-2023, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tapteng telah mengambil langkah proaktif.
Masyarakat yang datang bertandang ke Sekretariat LSM LIRA di Jalan Kartini Matsen Gelar Kesayangan, No 14, Pandan, pada Senin, 29 April 2024 lalu, menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap transparansi dan pengelolaan dana desa.
Tanggapan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen LSM LIRA untuk mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Pengaduan Masyarakat dan Respons Dewan Pimpinan LSM LIRA Tapteng
Dalam responsnya, Dewan Pimpinan LSM LIRA Tapteng, diwakili oleh Wakil Bupati LIRA, Hajopan Simanjuntak, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa LIRA Tapteng telah menerima dokumen bukti pengaduan dan berkomitmen untuk segera mempelajarinya sebagai langkah awal investigasi.
Proses pengecekan dan verifikasi bukti ini diharapkan bisa menjadi dasar untuk langkah investigasi lebih lanjut.
Pembentukan Tim Investigasi dan Persiapan Investigasi Lapangan
Wakil Sekretaris LSM LIRA Tapteng, SF Siahaan, mengumumkan pembentukan tim investigasi khusus. Tim ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat secara intensif, mencari bukti tambahan, dan mendokumentasikan segala temuan di lapangan.
Pembentukan tim investigasi ini menunjukkan keseriusan LSM LIRA Tapteng dalam mengusut pengaduan ini.
Langkah-langkah Investigasi di Lapangan dan Pengumpulan Bukti
Proses investigasi akan dilakukan melalui serangkaian metode pengumpulan data dan bukti. Tim akan turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber, baik dari warga Desa Pelita dan Desa Pardamean sendiri maupun dari dokumen-dokumen terkait.
Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan evaluasi.
Rapat Evaluasi Hasil Investigasi dan Persiapan Laporan ke Aparat Penegak Hukum
Hasil investigasi lapangan yang telah dikumpulkan dan disusun oleh tim investigasi akan dibahas dalam rapat evaluasi.
Rapat ini akan membahas kesesuaian temuan di lapangan dengan bukti-bukti awal yang diberikan oleh masyarakat.
Jika terdapat bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran, LSM LIRA Tapteng akan merumuskan rekomendasi dan mempersiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan dan Polri.
Kolaborasi dengan Masyarakat Desa Pelita dan Desa Pardamean
Keterlibatan aktif dari masyarakat Desa Pelita dan Desa Pardamean menjadi kunci sukses dalam investigasi ini. LSM LIRA Tapteng mengakui pentingnya kolaborasi dan transparansi dengan masyarakat sebagai bagian dari proses investigasi.
Melalui keterlibatan langsung ini, diharapkan laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum nanti tidak hanya bersifat formal, tapi juga mencerminkan suara dan harapan masyarakat untuk penegakan hukum yang adil dan transparan dalam pengelolaan dana desa. (Red)
Sumber : Tim LSM LIRA