Galian C Pasir Ilegal Menjamur di Tepi Sungai Benteng Asahan, Aparat Harus Bertindak

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com,MEDAN SUMUT- Galian C ilegal nampaknya semakin hari semakin berkembang biak bak jamur dimusim hujan,hal ini saat wartawan melakukan investigasi pada Senin 18/6/24 disepanjang Benteng pembatas Sei Asahan.

Disana setidaknya ada lebih Lima (5) Galian C pasir ilegal yang melakukan aktivitas sehari hari melakukan pengambilan pasir ilegal tanpa pernah memperhatikan efek buruk akibat galian C tersebut.

Saat para kuli tinta bertanya pada beberapa orang yang ada dilokasi galian C, mempertanyakan siapa kepemilikan galian C itu, apakah ini galian C ilegal milik pak ADR, salah seorang menjawab ya, ini memang punya beliau pak ADR.

Lebih lanjut para wartawan juga mempertanyakan dimana bapak ADR dan siapa yang bertanggung jawab disini melakukan pengambilan pasir ilegal tetapi dengan gamblangnya mereka menjawab bahwa yang bertanggung jawab sedang keluar makan, padahal pada saat para wartawan datang kelokasi galian C ilegal itu, mereka semua sedang makan.

Dan sama kita ketahui bahwa dampak buruk melakukan galian C ilegal berdampak buruk bagi ekosistem yang ada disekitar galian C, dan juga terjadi pengikisan tanah.

Para pelaku Galian C ilegal akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.

Untuk itu kepada aparat penegak hukum khususnya Bapak Kapolres Asahan dan juga Bapak Kapolda Sumut untuk dapat menindak tegasĀ  galian C pasir ilegal yang berada disepanjang Benteng Sei Asahan tersebut.(As18)

Berita Terkait

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu
WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Pagi Dengan Tertib Dan Penuh Tanggung Jawab
Lagu Indonesia Raya Kumandang Di Lapas Narkotika Karang Intan Bangkitkan Semangat Kebangsaan WBP
Kenalkan Lingkungan Baru, Lapas Karang Intan Laksanakan Alur Penerimaan WBP Secara Sistematis
Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati
Alhamdulilah Tiyuh Panaragan Jaya Indah Melaksanakan Pembangunan Lapen Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan
Ngeri.. Kekerasan Marak Di Unila, Pihak Kampus Dituding Bungkam dan Pembiaran

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:24

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27

WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Pagi Dengan Tertib Dan Penuh Tanggung Jawab

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52

Lagu Indonesia Raya Kumandang Di Lapas Narkotika Karang Intan Bangkitkan Semangat Kebangsaan WBP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:31

Kenalkan Lingkungan Baru, Lapas Karang Intan Laksanakan Alur Penerimaan WBP Secara Sistematis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:23

Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:07

Alhamdulilah Tiyuh Panaragan Jaya Indah Melaksanakan Pembangunan Lapen Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:56

Ngeri.. Kekerasan Marak Di Unila, Pihak Kampus Dituding Bungkam dan Pembiaran

Berita Terbaru