TAPTENG, Saberpungli.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Sawah Lamo, Kecamatan Andam Dewi, tiba-tiba menghilang saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana desa (21/8/2024).
Kades Sawah Lamo, yang dikenal berinisial H. Habeahan, menghilang saat awak media mencoba menemui beliau di kediamannya.
Salah satu jurnalis menyatakan, “Saya melihat Ibu Kades sedang duduk di ruang tamu, namun saat saya masuk untuk menyapa, salah satu anaknya bilang bahwa beliau sudah pergi ke pasar,” ungkap Hamdan dari Media Garuda.
Hamdan menambahkan bahwa kedatangan awak media adalah untuk mengonfirmasi penggunaan dana desa, khususnya terkait
“Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk tahun anggaran2024 yang nilainya mencapai Rp.122.144.600, diduga bersifat fiktif dan tidak transparan“ungkapnya.
Panjaitan, yang mengklaim sebagai operator desa, juga tidak memberikan tanggapan yang jelas mengenai anggaran tersebut.
“Saya kurang tahu mengenai itu karena saya baru satu setengah tahun menjadi operator desa,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, Redaktur Pelaksana Media Detakkeadilan.com menyayangkan ketidak pedulian Kades Sawah Lamo terhadap awak media.
“Jika operator desa saja tidak mengetahui penggunaan dana desa, bagaimana masyarakat awam bisa memahami kejelasan penggunaan dana desa? Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan menjadi pertanyaan besar bagi publik,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran termasuk dana desa sudah diatur oleh perundang-undangan.
“Saya menduga bahwa oknum Kades Sawah Lamo telah mengabaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008,” tutupnya (Red).