TAPTENG, Saberpungli.com – Pemilihan kepala daerah di Tapanuli Tengah saat ini menghadapi berbagai isu yang memengaruhi proses demokrasi, (6/10/2024).
Baru-baru ini, muncul Isu dari beberapa media Online mengenai sejumlah kepala desa yang diduga dibujuk untuk mengumpulkan dana sebesar Rp100 juta per kepala desa.
Dana tersebut dikabarkan akan digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Praktik ini mendapatkan perhatian luas dan menimbulkan tanggapan negatif terkait etika pemilihan umum.
Kepala desa di daerah pemilihan dua diduga diminta untuk mengumpulkan dana dengan jumlah yang cukup besar. Tujuan pengumpulan dana ini adalah untuk meningkatkan peluang pasangan calon tertentu dalam pemilihan mendatang. Melihat jumlah uang yang signifikan, banyak yang meragukan keabsahan dan legitimasi tindakan tersebut.
Para kepala desa melaporkan bahwa mereka sering kali menghadapi taktik intimidasi saat diminta untuk menyumbang. Pertemuan diadakan di tempat-tempat tertentu, seperti gudang milik calon wakil bupati berinisial DS, untuk mengumpulkan kepala desa dan meminta dana. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi dukungan bagi kepentingan politik tertentu.
Salah satu kepala desa yang memilih untuk tidak disebutkan namanya berbagi pengalamannya tentang pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya enam kepala desa dari berbagai desa, termasuk Aek Horsik dan Lubuk Ampolu, hadir pada pertemuan yang diadakan pada 24 September 2024. Informasi yang beredar menunjukkan adanya tekanan untuk mendukung calon bupati tertentu dalam pemilihan yang akan datang.
Pengumpulan dana ini dinilai melanggar Undang-Undang Pilkada yang mengatur prinsip keadilan dan netralitas dalam pemilihan. Kepala desa yang merasa tertekan telah mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini kepada Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Mereka berharap agar pertemuan semacam ini bisa diantisipasi dan digagalkan demi menjaga integritas pemilihan.
Camat Badiri, Ahmad Saufi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepala desa yang terkait dengan dugaan pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengumpulan informasi dari kepala desa sangat penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi. Semua informasi yang diperoleh akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah untuk tindakan lebih lanjut, (Red).