Diduga Sejumlah Kades Dimintai Sejumlah Uang Untuk Mendukung Salah Satu Paslon Cabup Ditapteng

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ilustrasi, Diduga sejumlah Kades dimintain sejumlah uang untuk mendukung salah satu Paslon Cabup Di-Tapteng, (6/10/2024). (Dok. Istimewa).

Gambar: Ilustrasi, Diduga sejumlah Kades dimintain sejumlah uang untuk mendukung salah satu Paslon Cabup Di-Tapteng, (6/10/2024). (Dok. Istimewa).

TAPTENG, Saberpungli.com – Pemilihan kepala daerah di Tapanuli Tengah saat ini menghadapi berbagai isu yang memengaruhi proses demokrasi, (6/10/2024).

Baru-baru ini, muncul Isu dari beberapa media Online mengenai sejumlah kepala desa yang diduga dibujuk untuk mengumpulkan dana sebesar Rp100 juta per kepala desa.

Dana tersebut dikabarkan akan digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Praktik ini mendapatkan perhatian luas dan menimbulkan tanggapan negatif terkait etika pemilihan umum.

Kepala desa di daerah pemilihan dua diduga diminta untuk mengumpulkan dana dengan jumlah yang cukup besar. Tujuan pengumpulan dana ini adalah untuk meningkatkan peluang pasangan calon tertentu dalam pemilihan mendatang. Melihat jumlah uang yang signifikan, banyak yang meragukan keabsahan dan legitimasi tindakan tersebut.

Para kepala desa melaporkan bahwa mereka sering kali menghadapi taktik intimidasi saat diminta untuk menyumbang. Pertemuan diadakan di tempat-tempat tertentu, seperti gudang milik calon wakil bupati berinisial DS, untuk mengumpulkan kepala desa dan meminta dana. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi dukungan bagi kepentingan politik tertentu.

Salah satu kepala desa yang memilih untuk tidak disebutkan namanya berbagi pengalamannya tentang pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya enam kepala desa dari berbagai desa, termasuk Aek Horsik dan Lubuk Ampolu, hadir pada pertemuan yang diadakan pada 24 September 2024. Informasi yang beredar menunjukkan adanya tekanan untuk mendukung calon bupati tertentu dalam pemilihan yang akan datang.

Pengumpulan dana ini dinilai melanggar Undang-Undang Pilkada yang mengatur prinsip keadilan dan netralitas dalam pemilihan. Kepala desa yang merasa tertekan telah mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini kepada Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. Mereka berharap agar pertemuan semacam ini bisa diantisipasi dan digagalkan demi menjaga integritas pemilihan.

Camat Badiri, Ahmad Saufi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepala desa yang terkait dengan dugaan pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengumpulan informasi dari kepala desa sangat penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi. Semua informasi yang diperoleh akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah untuk tindakan lebih lanjut, (Red).

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru