Begini Jawaban UT Lampung Terkait Dugaan Caplok Lahan Fasum Warga Rajabasa

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com – Bandar Lampung – Diberitakan sebelumnya terkait Universitas Terbuka (UT) Lampung  yang diduga mencaplok lahan fasilitas umum milik warga di Jalan Kapten Abdul Haq Gang BPD RT 05 LK 1 Kelurahan Rajabasa Induk kecamatan rajabasa kota bandar lampung

Yang mana fasilitas umum milik warga RT 05 LK 1 kelurahan rajabasa induk seluas sekitar 400M2 itu tersebut ,kini telah dipagar dan dibangun oleh pihak UT Bandar Lampung tanpa persetujuan dan bukti yang sah.

Hal itu dibenarkan oleh pihak UT lampung saat di konfirmasi langsung oleh tim awak media, hal itu di jawab langsung oleh Dra. Sri Ismulyaty, M.Si. selaku Direktur Universitas Terbuka, Sugianto S. IP. Selaku manajer marketing dan registrasi, juga 4 petinggi UT lain nya yang juga di hadiri oleh Rachmatsyah S.PI selaku camat Rajabasa dan candra lela utama SH, MM lurah rajabasa induk .

Mereka membenarkan bahwa itu memang tanah fasum milik warga, namun mereka mengatakan bahwa saat ingin membangun pagar beton tersebut mereka telah meminta izin ke RT setempat selaku perwakilan warga , dan sifatnya pun hanya sementara untuk membangun pagar guna untuk pengamanan material dan aset aset milik UT lampung.

Dalam keterangan persnya Sri ismulyaty selaku direktur UT lampung menjelaskan” Memang benar pak, bahwa tanah tersebut milik fasum warga RT 05 dan bukan milik pribadi UT,” ungkap sri ismulyaty

Lanjutnya”berawalnya lahan tersebut dipagar seng, tapi karena UT banyak barang-barang penting milik negara jadi kami pihak UT meminta izin kepada pak RT setempat untuk memagar lahan tersebut dengan beton agar lebih aman, sifatnya pun sementara,” terang sri ismulyaty

Jadi kami berharap permasalahan ini bisa cepat selesai ,dan kami pun pihak UT lampung memohon kepada pak camat Rajabasa dan pak lurah rajabasa induk untuk bisa memediasi persoalan ini kepada warga setempat dan kami pun siap untuk memberi pergantian ( dalam artian tukar guling di lahan yang lain), tapi dalam catatan kami meminta legalitas lahan fasum tersebut,” harap sri ismulyaty,, ( senin 14 oktober 2024)

Terpisah” saat di konfirmasi Dahlan selaku RT 05 LK 1 kelurahan rajabasa induk kecamatan rajabasa bandar lampung perihal pihak UT lampung meminta izin atas pembangunan pagar beton permanen tersebut

Emang benar pihak UT meminta izin kepada saya untuk membangun pagar , beralasan untuk pengaman aset aset milik UT lampung, karena di lingkungan ini di kategori kan rawan pencurian,” jelas dahlan

Tapi dengan catatan pembangunan pagar tersebut tidak permanen ,, bila permanen tidak saya izinkan”imbuhnya

Sambung dahlan” selang 3 hari atau 4 hari ternyata pihak UT membangun pagar beton secara permanen, lalu saya komplin ke pihak UT selaku perwakilan warga kenapa kok.di pagar permanen ,, tetapi tidak digubris pak komplinan kami” terangnya

Emang sudah lama pihak UT seolah olah ingin menguasai lahan tersebut tapi tidak pernah bisa sampai sekarang,” dan dalam waktu dekat ini kami warga dan tokoh adat disini akan mengadakan pertemuan oleh pihak UT lampung dan saya berharap pihak UT pusat juga hadir,, agar permasalahan ini bisa cepat di selesai kan,” tutup dahlan,, selasa 15 oktober 2024…. ( Tim)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru