LSM Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di UPT Puskesmas Pringsewu ke APH, Desakan Investigasi Meningkat

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli Com – Pringsewu, Lampung – UPT Puskesmas Pringsewu kini tengah berada di pusat pusaran tuduhan serius terkait penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT, Sdri Nuryani, M.Kes. Kasus ini telah menimbulkan gelombang kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat, menyoroti persoalan yang melibatkan praktik korupsi di sektor yang seharusnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan publik.

Tuduhan yang beredar mencakup dugaan praktik pungutan liar, pemotongan anggaran tidak sah, hingga penggelapan dana operasional. Laporan yang berasal dari berbagai sumber, termasuk LSM setempat, menuntut adanya investigasi mendalam oleh aparat penegak hukum (APH). Penyelidikan ini dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan yang semakin tergerus.

Dugaan Pelanggaran yang Terkuak

Dalam hasil investigasi awal yang dilakukan oleh LSM setempat, beberapa pelanggaran yang sangat mengkhawatirkan telah diidentifikasi:

1. Pungutan Liar Terstruktur: Pegawai di UPT Puskesmas Pringsewu diduga diwajibkan untuk memberikan setoran pungutan liar secara rutin, yang menggerus etika profesionalisme dan moral dalam pelayanan kesehatan.

2. Pemotongan Dana TPP dan BOK: Pemotongan sebesar Rp 40.000 dari Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) setiap pegawai, serta pengurangan 30% dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), telah memicu kemarahan staf yang merasa dirampas hak-haknya.

3. Penggelapan Dana Publik: Laporan menunjukkan adanya pengalihan dana publik yang semestinya digunakan untuk pengadaan barang dan operasional Puskesmas, yang diduga telah menguntungkan oknum tertentu.

4. Manipulasi Penilaian Kinerja: Pegawai yang menolak tunduk pada kebijakan yang dinilai sewenang-wenang dikabarkan menerima penilaian kinerja yang dimanipulasi, sehingga merusak motivasi kerja di seluruh lingkungan Puskesmas.

5. Klaim Kebal Hukum: Yang lebih mengejutkan, Sdri Nuryani diduga mengklaim bahwa dirinya kebal dari jeratan hukum karena adanya hubungan dengan oknum penegak hukum, semakin mempertegas kebutuhan untuk investigasi mendalam.

 

Desakan Publik untuk Tindakan Tegas

Masyarakat Pringsewu, yang merasa telah dikhianati oleh sistem kesehatan, bersama sejumlah LSM mendesak Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta Bupati Pringsewu untuk segera melakukan langkah investigatif. Masyarakat khawatir, jika praktik-praktik semacam ini dibiarkan, hal tersebut akan semakin menggerus kepercayaan mereka terhadap layanan kesehatan, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga.

Salah satu warga Pringsewu yang enggan disebutkan namanya menyuarakan kekesalannya, “Pelayanan kesehatan bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Kami ingin keadilan ditegakkan, dan pelaku harus dihukum.”

Langkah Selanjutnya: Menanti Keadilan

Kini, publik menanti dengan cemas respons cepat dari pemerintah dan penegak hukum. Investigasi yang menyeluruh harus segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas layanan kesehatan di Pringsewu. Ini bukan hanya soal dana yang disalahgunakan, tapi juga tentang masa depan pelayanan publik yang sangat vital bagi kesehatan masyarakat.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di UPT Puskesmas Pringsewu ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa tindakan korupsi di sektor pelayanan publik tidak akan pernah ditoleransi. Terlebih di bidang kesehatan, tempat di mana integritas dan transparansi sangat penting.

Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas dan menjadi momentum bagi perbaikan sistem kesehatan yang lebih bersih dan berintegritas di masa depan.

( Endarsyah/Tim)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025
Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua
Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Desa Mukti Karya Melaksanakan Infrastuktur Pedesaan Jalan Usaha Tani (JUT)

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:10

Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Desa Mukti Karya Melaksanakan Infrastuktur Pedesaan Jalan Usaha Tani (JUT)

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:02

Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2025 di Desa Tanjung Sari Berjalan Lancar dan Transparan

Berita Terbaru