Daerah  

FMPB Laporkan KPU Pesawaran ke Bawaslu: Tuntut Kejelasan Administrasi Calon Bupati

SaberPungli Com – Pesawaran. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) secara tegas melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, terkait keputusan yang dinilai kontroversial dalam penetapan Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Kabupaten Pesawaran. Keputusan ini diambil meskipun persyaratan administrasi ijazah yang bersangkutan dianggap belum memenuhi kelengkapan yang diatur.

FMPB melayangkan laporan resmi mengenai keputusan KPU Pesawaran ini, dengan tembusan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta KPU dan Bawaslu RI hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di tingkat pusat. Langkah ini bertujuan menggarisbawahi pentingnya pemenuhan syarat administrasi yang sah dalam proses pencalonan.

“Ada dua poin utama yang kami sampaikan dalam laporan ini. Pertama, adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait ketidaklengkapan ijazah Aries Sandi Darma Putra. Kedua, potensi pelanggaran pidana yang kami laporkan ke Gakkumdu,” ungkap Ketua Harian FMPB, Sumara, yang didampingi Ketua Umum FMPB, Mursalin, pada Kamis (24/10/2024).

Sumara menambahkan bahwa laporan ini menjadi upaya menjaga integritas Pilkada Pesawaran agar menghasilkan pemimpin yang kredibel dan jujur. “Pemilihan Bupati adalah penentu arah perkembangan Pesawaran lima tahun mendatang. Kami ingin pemimpin yang transparan dan memenuhi semua syarat administrasi,” lanjut Sumara, yang juga menyampaikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi prosedur penggantian ijazah.

“Kasus ini berbeda dengan pengalaman pribadi saya ketika kehilangan ijazah dan mengurus penggantinya. Namun, di sini kami melihat ada ketidaksesuaian yang signifikan dalam dokumen yang disampaikan Aries Sandi sebagai Calon Bupati,” tambahnya.

Meskipun proses validasi administrasi masih berjalan, KPU Pesawaran tetap meloloskan Aries Sandi sebagai calon bupati. Sumara mempertanyakan keberanian KPU dalam membuat keputusan ini tanpa klarifikasi lengkap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. “Administrasi belum jelas sah atau tidaknya, tapi KPU Pesawaran sudah menetapkan yang bersangkutan menjadi Calon Bupati. Ini harus dijelaskan,” tegasnya.

Ketua Umum FMPB, Mursalin, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan ini hingga memperoleh kejelasan. “Tidak hanya FMPB, tetapi puluhan LSM dan Ormas lain yang peduli dengan integritas Pilkada Pesawaran juga turut mengawal isu ini. Kami tidak akan berhenti sampai ada keputusan tegas dari pihak penyelenggara,” ujarnya.

Sebagai penutup, Mursalin menegaskan bahwa jika laporan ke Bawaslu ini tidak segera mendapat respon yang memadai, FMPB siap membawa permasalahan ini ke tingkat pusat. “Ini bukan hanya tentang satu calon, tetapi tentang kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” tutupnya.

(Rilis Media FMPB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *