Bawaslu Pesawaran Kirim Surat ke KPU, Temukan Unsur Pelanggaran Administrasi Pemilihan

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli Com- Pesawaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran resmi mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam pencalonan Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno Bawaslu pada Jumat malam (1/11/2024), usai pemanggilan para pelapor beberapa hari sebelumnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk menindaklanjuti laporan dari sejumlah ormas dan LSM terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Pesawaran.

“Kami menerima laporan dari Bapak Sumara lima hari lalu dan telah memintai keterangan dari pelapor serta dua saksi. Selain itu, kami juga meminta klarifikasi dari terlapor, yaitu pihak KPU,” ujarnya pada Jumat (1/11/2024).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu juga mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, termasuk Kabid Pembinaan SMA dan Kepala Dinas Pendidikan, serta pendapat ahli sebagai bagian dari verifikasi.

Dalam penyelidikan, Bawaslu Pesawaran membandingkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi dengan dokumen setara lainnya. “Kami melakukan perbandingan dari ijazah normal hingga ijazah kesetaraan. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas tersebut,” jelas Fatihunnajah.

Di sisi lain, Sumara, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) dan salah satu pelapor, menyampaikan bahwa hingga Sabtu (2/11/2024), Bawaslu belum menyampaikan hasil final dari pleno semalam. “Namun, Bawaslu menunjukkan kepada kami Surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan yang ditujukan ke KPU Pesawaran. Alasan surat ini dikirimkan adalah karena laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilihan,” kata Sumara.

Sumara juga mengungkapkan bahwa surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Pesawaran pada tanggal 2 November 2024.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pesawaran, Mursalin, mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini. “Jika tidak dikawal, kami khawatir akan muncul ketidakseriusan dalam penyelesaian kasus ini oleh lembaga yang bertanggung jawab terhadap Pemilukada di Pesawaran,” ujarnya.

Mursalin menegaskan bahwa, menurut tim FMPB, KPU Pesawaran memiliki tanggung jawab penuh atas persoalan ini. “Kami berharap KPU segera merespon cepat dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai sah atau tidaknya persyaratan administrasi Aries Sandi, mengingat waktu pelaksanaan Pemilukada semakin dekat,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil kajian awal, Bawaslu Pesawaran menyatakan dalam Surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan bahwa laporan yang diajukan memenuhi unsur pelanggaran administrasi pemilihan, dan kini telah disampaikan ke KPU untuk tindakan lebih lanjut.

(Tim Media FMPB)

 

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru