PJ Wako Jadi Pembina Upacara di SDN 53 Lubuklinggau

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menjadi pembina upacara di SD Negeri 53 Kota Lubuk Linggau yang notabenenya tempat dirinya menimba ilmu saat masih sekolah dasar beberapa tahun silam. Senin (4/11/2024).

Pj Wako dalam kesempatan ini juga sedikit menceritakan tentang pengalaman dirinya saat bersekolah di SD yang pada tahun 1980-an bernama SD Negeri 8.

“Waktu itu, tidak ada cita-cita menjadi Pj Wali Kota, cita-cita menjadi PNS saja saat itu tidak, mudah-mudahan kedepan alumni ini bisa menjadi wali kota, gubernur atau bahkan menteri,” ungkapnya.

Ia meminta kepada dewan guru agar memantau dan benar-benar mengawasi anak-anak agar di jam pelajaran atau jam sekolah tidak ada bermain HP. Gunakan Hp untuk belajar dengan didampingi orang tua dan guru.

“Semangat belajarnya, jangan melawan orang tua dan guru, rajin-rajinlah belajar, kuasai tekhnologi yang positif, karena kalau tidak menguasai tekhnologi kita akan tertinggal,” tegasnya.

Setelah upacara, Pj Wako dan rombongan langsung mengunjungi SD Negeri 11 Lubuk Linggau untuk melihat fasilitas gedung di sekolah tersebut yang mengalami kerusakan akibat angin kencang pada Sabtu 2-11-2024. ADV

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru