Lagi, KTKI Perjuangan laporkan dugaan Mal administrasi proses penerbitan Keppres 69/M/2024

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta(saberpungli.com)Sejumlah anggota Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang beberapa waktu lalu diberhentikan secara sepihak. Terus berupaya mencari keadilan. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Ketua Komite III DPD-RI dan Komisi IX DPR-RI. Kali ini mereka, Senin (4/11/2024) kembali menyambangi Kantor Ombusman Republik Indonesia, untuk melaporkan dugaan mal-administrasi proses dikeluarkannya Keppres 69/M/2024 di Kementerian Sekretaris Negara.

Sumber KTKI menyebutkan bahwa di dalam Keppres No 69/M/2024 tertera surat Menteri Kesehatan melalui surat nomor KM.O4.O1/Menkes/690/2024 tertanggal 30 september 2024 sebagai salah satu konsideran yang isinya menyampaikan hasil seleksi calon Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia Periode Tahun 2024-2028 dan mengusulkan pemberhentian Konsil Kedokteran Indonesia dan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dengan pertimbangkan azas keterbukaan, Keppres ini berpotensi mal-adaministrasi, karenanya kami, KTKI Perjuangan meminta klarifikasi keluarnya KEPPRES 69/M/2024 di Kementerian Sekretaris Negara melalui Ombusman” tegas Rahmaniwati Komisioner KTKI Perjuangan pada awak media, Senin malam (4/11/2024). Lebih lanjut dijelaskannya bahwa jika mengacu PMK Nomor 12/2024 Pasal 13, apakah Menteri mengusulkan Calon Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia sebanyak 2 kali jumlah kebutuhan. “Apakah ini dilakukan” tandasnya. “Karena setelah melihat unsur Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengapa bisa terjadi unsur Pemerintah ada yang sudah pensiun serta beberapa yang hanya memiliki masa kerja 2-3 tahun lagi sebagai PNS sehingga sesuai ketentuan nantinya harus berhenti sebagai Pimpinan KKI dan dibutuhkan penggantinya.

Komisioner KTKI yang menamakan dirinya KTKI Perjuangan terus berupaya mencari keadilan, hal ini dikarenakan Keppres 69/M/2024 yang lahir dari proses seleksi yang terburu-buru, mal administrasi serta tanpa mempertimbangkan keberadaan mereka sesuai Keppres 31 M/2022 dengan periode kerja 2022-2027, berakibat diberhentikannya mereka terhitung pelantikan anggota Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) tanggal 14 Oktober 2024, tak lebih 6 hari menjelang Menteri demisioner.(Tim)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025
Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru