Formaki Desak APH Periksa Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan Kelapa Tiga dan Way Pegantungan Yang Diduga Menyimpang

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabetpungli.com – Bandar Lampung –
Proyek Pencegahan Bencana Sungai yang berada di dua titik lokasi yaitu di sungai Way Buatan Kelapa Tiga dan sungai Way Pegantungan Kabupaten Lampung Selatan menuai kritik tajam dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formaki) Lampung.

Melalui rilis yang diterima redaksi, Ketua LSM Formaki Lampung, Angga Misjaya menjelaskan kedua proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 yang ditanggungjawabkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi, Formaki menduga adanya pekerjaan yang menyimpang, tidak sesuai spesifikasi, waktu pelaksanaan dan teknis pekerjaan yang mengarah pada kerugian keuangan. “Secara kuantitas dan kualitas terindikasi tidak layak dan cacat mutu” terang Angga.

Secara rinci dijelaskan nilai kontrak dengan kontraktor pelaksana masing-masing untuk proyek sungai Way Buatan Kelapa Tiga Rp.Rp. 1.008.827.185 dan untuk nilai kontrak proyek pencegahan bencana sungai Way Pegantungan Rp.Rp. 1.987.807.627.

“Kami menduga ada indikasi mark’up pekerjaan yang biasa dikenal dengan istilah ‘nyolong’ atau mengakali pekerjaan baik material maupun teknis pengerjaan” ujarnya.

Selain itu, Formaki juga menduga waktu pelaksanaan sudah melewati batas waktu pelaksanaan yang tertuang dalam kontrak alias mangkrak. Sehingga menurut Angga rekanan mengalami wanprestasi “Semestinya diputus kontrak dan dikenai sanksi denda dan masuk daftar hitam” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa pihak terkait baik kontraktor, konsultan dan pihak BPBD Provinsi Lampung. “Rencananya kita akan desak melalui aksi demo” pungkas Angga.

Sementara itu, sudah beberapa kali wartawan hendak konfirmasi, pihak BPBD Provinsi Lampung masih bungkam, belum ada yang bisa dimintai tanggapanya.

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru