Dugaan Ilegal Logging Sempat Viral di Desa Sialogo, Kini Tumpukan Kayu Tidak Terlihat Dilokasi

Gambar : Situasi Jalan Didesa Sialogo Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (26/12/2024), (Dok. Saberpungli.com).

TAPTENG, Saberpungli.com – Dugaan Kegiatan Ilegal Logging di desa Sialogo Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah sempat viral di media sosial, menarik perhatian publik yang semakin peduli terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan hutan (27/12/2024).

Dalam postingan salah satu akun media sosial Facebook, Dewi-Dewi, ia mengungkapkan adanya dugaan aktivitas ilegal ini yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerusakan signifikan pada akses jalan di desa tersebut.

Diketahui bahwa lalu lintas kendaraan pengangkut kayu yang berjalan bebas tanpa pengawasan telah membuat jalur-jalur desa mengalami kerusakan parah, yang mempersulit warga untuk beraktivitas.

Beberapa postingan di media sosial tersebut disertai gambar penumpukkan kayu yang disinyalir berasal dari hutan lindung di kawasan Sialogo, memperlihatkan bukti eksploitasi yang tidak dapat dibenarkan.

Foto-foto ini menjadi viral dan memicu diskusi luas di kalangan netizen, yang mengutuk praktik ilegal dan mendorong agar penegakan hukum diperkuat untuk melindungi hutan dari penebangan liar.

Sayangnya, pantauan dari sejumlah awak media yang turun langsung ke lokasi pada (26/12/2024) menunjukkan bahwa kondisi di lapangan telah berubah.

Sesuai dengan foto yang diunggah oleh akun Dewi-Dewi, tumpukan kayu yang sebelumnya terlihat tidak lagi ditemukan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan dan tindakan yang diambil oleh pihak terkait.

Kejadian ini yang mereka catat beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada (22/12/2024), kini meninggalkan jejak misteri di tengah masyarakat yang menuntut kejelasan.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti siapa pemilik kayu yang sempat viral tersebut. Namun, dalam update terbaru di akun Facebook Dewi-Dewi, ia kembali menunjukkan percakapan pribadi dengan akun Facebook Irwan Waruwu, yang dikenal sebagai salah satu aparat desa setempat.

Dalam chat tersebut, Irwan mengkonfirmasi bahwa permasalahan ini pernah dibahas dalam agenda rapat di desa setempat.

“Itu sudah pernah dibahas, waktu rapat pak, tentang kayu itu. Di situ Kades jelaskan bahwa tidak ada menerima uang sepeserpun dari pihak pengelola kayu di desa Sialogo,” ujar Irwan dalam pesan yang diunggah oleh Dewi-Dewi pada (27/12/2024).

Gambar : Percakapan Pribadi salah satu Aparat Desa setempat dengan pemilik akun Facebook Dewi-Dewi, Jumat (27/12/2024).

Percakapan ini menunjukkan bahwa dugaan kegiatan Ilegal Logging tidak hanya menjadi rumor di kalangan masyarakat, tetapi juga telah menciptakan kekhawatiran yang mendalam di antara aparat pemerintah desa yang seharusnya menjaga kelestarian lingkungan.

Namun, konfirmasi lebih lanjut kepada Yareti Waruwu, yang menjabat sebagai kepala desa Sialogo, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan kegiatan ilegal logging di wilayahnya, (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *