Saberpungli.com.Pringsewu,lampung Kepala dinas (kadis ) Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten Pringsewu ,Lampung Amat Saefudin diduga kuat telah menyalahgunakan Anggaran pendapatan Pembelanja Daerah (APBD) Pringsewu untuk membangun saluran pembuangan air tepat mulai dari depan rumahnya sampai didepan kantor statistik pekon Wonodadi,kecamatan Gadingrejo , kabupaten Pringsewu atau didepan Polsek Gadingrejo jalan lintas Barat Pringsewu .
Jalan lintas Barat diketahui merupakan jalan nasional yang seharusnya menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) bukan menggunakan APBD kabupaten Pringsewu .
Pekerjaan Rehabilitasi drainase Saluran Pembuangan yang ada di Pekon Wonodadi ,tersebut menghabis anggaran APBD kabupaten Pringsewu sebesar Rp.198.501400,- bersumber dari APBD Pringsewu 2024
Berdasarkan pantauan dari koordinator wilayah (Korwil) Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN-INDONESIA) Sumarah mengatakan Pekerjaan ini diduga pemanfaatan saja karena objek kegiatan tersebut disekitar depan halaman Rumah Kadis PUPR Pringsewu dimana lokasi kegiatan itu masih kewenangan dari pusat yang semestinya pekerjaannya menggunakan Anggaran APBN.
“Semua tahu itu melupakan jalan negara yang semestinya menggunakan Anggaran APBN ,ada apa menggunakan APBD kabupaten Pringsewu atau kerena ada didepan rumah kadis PUPR Pringsewu ,ini kan aneh ” tegas Sumarah kepada media ini di pemkab Pringsewu Jum’at (10/01/2025)
Lanjut Sumarah perlu kita pahami sebenarnya masih banyak yang perlu di rehab terutama di jalan sekitar jalur arah masuk ke Pekon Tulung Agung atau pekon lainnya yang kita anggap sekala prioritas untuk rehab saluran tersebut
” Kan masih banyak yang perlu di rehab seperti jalan masuk ke pekon Tulung agung kenapa mesti di realisasikan di jalan negara ini kan benar benar ga masuk akal ” katanya .
Sementara kadis PUPR kabupaten Pringsewu Amat Saefudin sampai berita inisial diturunkan masih belum bisa dihubungi nomor telpon yang bersangkutan menunjukan nada sedang tidak aktif dan dikirim WhatsApp juga masih belum dibalas oleh kadis tersebut .(Endarsyah)