Gerak Cepat BPKAD Provinsi Lampung Atasi Defisit dan Tuntaskan Hutang Tunda Bayar, Begini Skemanya

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saberpungli.Com- Lampung-  Tantangan besar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mencapai Rp 1,4 triliun menjadi fokus utama kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung di tahun 2025 ini.

Selain itu Pemprov Lampung juga memiliki beban hutang pembayaran yang tertunda untuk proyek yang telah selesai dikerjakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nilainya mencapai ratusan Rp600 miliar.

Saat ini langkah cepat Pemprov Lampung dengan melakukan efisiensi sekitar Rp600 miliar dari Anggaran APBD 2025. “Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 1/2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29/2025” tutur Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT kepada wartawan media ini, Senin (24/02/2025).

Lanjut Marindo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan identifikasi terhadap efisiensi belanja perangkat daerah sampai dengan program, kegiatan, subkegiatan, dan rincian belanja.

Secara rinci, pos-pos anggaran yang terdampak diantaranya alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen, belanja makan minum 80 persen, biaya cetak hingga 70 persen, perjalanan dinas 60 persen, belanja pemeliharaan 75 persen, belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor 95 persen.

Selanjutnya, sewa gedung 95 persen, honorarium 50 persen, konsultan 50 persen, biaya sosialisasi dan pelatihan 50 persen, serta belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menambahkan bahwa, anggaran yang didapat dari efisiensi tersebut akan digunakan untuk membayar tunda bayar kepada pihak ketiga.

“Efisiensi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban pada pihak ketiga yang kemarin belum terbayar. Jadi salah satunya untuk membayar tunda bayar,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebutkan berdasarkan hasil TAPD salah satunya akan digunakan untuk pembayaran hutang.

“InshaAllah mengenai hutang sudah ada skema penyelesaiannya dan pembiayaan pembangunan selanjutnya tetap berjalan agar masyarakat tetap mendapat manfaat pembangunan” tandas Marindo..(Red/Tim)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru