Mesuji, Saberpungli.com
Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji kembali menuai sorotan. Sejumlah media lokal mengeluhkan dugaan ketidaktransparanan dalam pemesanan berita advertorial (ADV) tahun 2025 yang dinilai sarat kepentingan dan penuh praktik tebang pilih.
Kebijakan Kominfo Mesuji yang hanya memberikan order ADV kepada media tertentu memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Pasalnya, hingga kini, daftar media penerima pesanan ADV masih menjadi misteri dan hanya diketahui pihak internal Kominfo. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait prinsip keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan anggaran publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Mesuji, Gallas, membantah adanya praktik tebang pilih dan berdalih bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah efisiensi anggaran. “Ini merupakan kebijakan pimpinan. Semua keputusan ada di tangan pimpinan,” ujar Gallas saat ditemui pada Senin (10/3/2025).
Namun, penjelasan tersebut justru menambah keraguan di kalangan insan pers. Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), Udin Komarudin, mendesak Sekretaris Kominfo, Enggar Cahyadi, dan Kabid Kominfo, Gallas, untuk segera mengagendakan audiensi dengan Bupati Mesuji.
“Dari pernyataan yang selalu menyebutkan ‘kebijakan pimpinan’, terlihat masih ada celah untuk mengubah kebijakan tersebut. Jika keputusan ini belum tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup), artinya kebijakan ini masih bisa direvisi demi keadilan bagi seluruh media,” tegas Udin.
Senada dengan Udin, Kuntum, salah satu perwakilan media cetak dan online di Mesuji, menilai kebijakan tersebut memicu polemik dan diskriminasi. “Hanya media yang memiliki kedekatan dengan pejabat Mesuji yang mendapatkan order ADV. Ini jelas mencederai prinsip keadilan,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar anggaran ADV dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. “Jika kebijakan ini tidak bisa diubah, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan kabupaten yang rusak. Kami ikhlas dan legowo jika dana ADV ditiadakan sepenuhnya,” tandas Kuntum.
Kebingungan semakin menjadi-jadi ketika muncul perbedaan informasi di kalangan internal Kominfo. “Staf bilang ada sekitar tujuh media yang menerima ADV, Kabid menyebutkan 17 media, sementara kawan media lain mengaku ada 32 media. Lantas, mana yang benar?” ujar Kuntum penuh tanda tanya.
Jurnalis lainnya, Busri, turut mempertanyakan ketidakadilan dalam pembagian ADV. “Jika ada media yang mendapat ADV, maka kami pun berhak mendapat perlakuan yang sama. Jangan ada tebang pilih! Kami ini sudah terverifikasi di Kominfo,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Mesuji belum juga memberikan data resmi mengenai jumlah media yang menerima pesanan ADV. Transparansi anggaran publik pun masih menjadi tanda tanya besar di kalangan insan pers.
(*)