TOWER BERSAMA GRUP(TBG) DI KABUPATEN TUBABA DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN PROSEDUR PEMBANGUNAN

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat(saberpungli.com)Terindikasi cacat perizinan dasar, pembangunan Menara Telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Groop (TBG) di Tulung Nago, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tunggu tindakan atau perhatian dari pihak terlibat.

 

Perlu diketahui, munculnya dugaan cacatnya izin dasar pembangunan Menara Telekomunikasi milik PT. TBG itu terjadi lantaran pihak perusahaan disinyalir telah melanggar beberapa kewajiban dasar dalam mendirikan Menara Telekomunikasi.

 

Adapun dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni:

 

– Pihak perusahaan MT TBG belum sepenuhnya mengantongi izin lingkungan warga yang berada didalam radius keselamatan terdekat pembangunan Menara Telekomunikasi.

 

– Pihak perusahaan MT TBG tidak menjalankan kewajiban dasar berupa sosialisasi atau pemberian edukasi terhadap warga sekitar mengenai dampak yang bakal ditimbulkan akibat berdirinya Menara Telekomunikasi tersebut.

 

– Puluhan warga yang berada dalam radius keselamatan terdekat MT TBG juga diduga belum pernah menandatangani ataupun mengatongi dokumen Polis Asuransi yang seharusnya menjadi komitmen wajib antara warga sekitar dan pihak perusahaan.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi Wartawan mengenai adanya dugaan sederet kesalahan yang terjadi, perwakilan pihak perusahaan MT TBG di Provinsi Lampung, Sholihin, berdalih bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan kesalahan yang terjadi lantaran perihal itu merupakan wewenang pihak pemasok barang atau layanan jasa (Vendor).

 

“Kita selaku pihak TBG menggunakan Vendor dalam mengerjakan pembangunan itu, kita akan cek kalau memang tidak sesuai prosedur, maka tidak akan kita terima,” ujar Sholihin, Rabu, (05/02/2025).

 

Kemudian, saat kembali ditanya Wartawan, terkait siapa Vendor yang terlibat dalam proses pengerjaan Menara Telekomunikasi milik PT. TBG di Tulung Nago tersebut, Sholihin, menyampaikan bahwasanya pihaknya tidak mengetahui siapa pihak Vendor yang dimaksud.

 

“Kami kurang tahu kebetulan kita bagian aset, Vendornya ditunjuk dari pusat,” tambah Sholihin.

 

Disisi lain, selaku penerima kuasa dari warga sekitar, Ibrahim CR, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara, mengatakan, dirinya berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terlibat seperti Legislatif, Eksekutif, dan Aparat Penegak Hukum (APH), setempat.

 

“Kami sudah bersurat ke beberapa pihak di Tubaba yang kami nilai berkompeten untuk dapat ikut menyimpulkan persoalan ini. Oleh karenanya, saya berharap hal ini segera dibahas dan diambil tindakan oleh beberapa pihak yang telah kami surati,” tandas Ibrahim(ys)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru