Gudang Minyakita Milik Mantan Sekda Mesuji Disegel Polisi, Diduga Langgar Perlindungan Konsumen .

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli com.Mesuji – Sebuah gudang berisi minyak goreng subsidi merek Minyakita milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji, Syamsudin, yang berlokasi di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, disegel oleh pihak kepolisian. Penyegelan dilakukan usai razia yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Iya benar, kami melakukan razia di gudang yang berisikan minyak goreng Minyakita di Desa Gedung Mulya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Iptu Rosali, razia ini dilakukan karena ada dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen terkait dengan distribusi atau penjualan minyak goreng bersubsidi tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Seorang penjaga gudang bernama Hafidz, yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa razia berlangsung pada siang hari.
“Siang tadi memang ada petugas polisi membawa dua mobil minibus, setelah itu pergi dengan Ibu (istri mantan Sekda Syamsudin) bersama minyak gorengnya,” katanya.

Dalam razia tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa minyak goreng Minyakita dan memanggil istri mantan Sekda Mesuji untuk dimintai keterangan di Mapolres Mesuji.

Paska-razia, gudang tempat penyimpanan minyak goreng Minyakita kini telah dipasangi garis polisi (police line) di bagian pintu masuk. Dari pantauan di lokasi, terlihat tumpukan minyak goreng kemasan masih berada di dalam gudang.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik gudang mengenai kasus ini. (red)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru