Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Saberpungli.Com – Bandar Lampung – Dilansir  dari salah satu media online di Provinsi Lampung prihal dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Teluk Betung Kota Bandar Lampung pada bulan Agustus tahun 2024 lalu

Dan setelah pemberitaan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS yang mana banyak Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif dari tahun 2022 – 2023 , dan beberapa hari kemudian media online tersebut menerbitkan berita klarifikasi bahwa Kepsek SDN 1 Teluk Betung menyangkal bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya

Dalam keterangan persnya Eni Supriati selaku kepala sekolah SDN 1 Teluk Betung Kota Bandar Lampung menjelaskan kepada awak media,” bahwa saya sudah di fitnah oleh Faris Yuniar Guru wali kelas 4 di SDN 1 Teluk Betung yang mana dia telah melaporkan saya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung,”jelas Eni (Selasa 29 April 2025)

Setelah beberapa kali saya mendapat panggilan dari Kejari mulai dari bulan September 2024 sampai Januari 2025 untuk dimintai keterangan prihal laporan dari Fatris Yuniar atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS oleh saya dan sampai saat ini pihak Kejari tidak bisa membuktikan atas laporan tersebut,” sambung Eni

Dan menurut saya sebagai orang yang awam tentang hukum Pihak Kejari memanggil saya untuk dimintai keterangan tetapi tidak diberikan surat panggilan resmi yang seharus surat panggilan tersebut harus saya terima , tetapi surat panggilan tersebut hanya boleh dilihat saja oleh saya dan juga tidak boleh di foto, sunguh aneh dan ada apa ini sebenarnya,”terangnya

Lanjut Eni Supriati,” dan setelah Kejari tidak bisa membuktikan apa yang dilaporkan oleh Afris Yuniar yang memang sesungguhnya tidak pernah saya lakukan, selanjutnya Afris Yuniar membuat pemberitaan di akun media sosial nya (Medsos) Tiktok dan Instagram bahwa saya menyimpangkan dana BOS yang saya kelola untuk meminta pihak Inspektorat dan Dinas pendidikan Kota Bandar Lampung untuk memeriksa saya,” ungkap Eni

Setelah beberapa kali saya di panggil oleh pihak inspektorat dan Dinas pendidikan Kota Bandar Lampung ,saya akan di tarik ke Dinas pendidikan , padahal tidak ada bukti kalo saya bersalah,”imbuhnya

Karena menurut saya kebijakan dari dinas pendidikan Kota Bandar Lampung yang menurut saya tidak adil bagi saya , maka saya akan mengambil jalur hukum untuk melaporkan Fatris Yuniar ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas pencemaran nama baik saya dan pelanggaran undang undang ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik),karena pemberitaan di medsos tersebut fitnah untuk saya sehingga saya sangat dirugikan sekali atas perbuataan Fatris Yuniar

Selanjutnya semua permasalahan ini saya serahkan semuanya oleh penasehat hukum saya ,karena atas fitnahnya kepada saya dengan pemberitaan oleh Fatris Yuniar di akun medsos nya,” tegas Eni Supriati..( Red)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru