Daerah  

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II

SABER PUNGLI – Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar,
SE., MBA. memimpin jalannya Rapat Paripurna DRPD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam
Rangka Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Permintaan Persetujuan dari Anggota
DPRD Provinsi Lampung, Pembacaan Keputusan DRPD dan Sambutan Gubernur Lampung. Bertempat di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Senin, (6/5/2025)

LKPJ merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan
pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 69 dan Pasal
71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. LKPJ juga menjadi bagian dari
instrumen pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov M. Firsada menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada
pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus LKPJ atas dedikasi dalam
membahas dokumen LKPJ secara cermat dan konstruktif.

“Kami menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan
transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ 2024 adalah wujud tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran,”
ujar Firsada.

Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap saran, masukan, dan evaluasi yang disampaikan DPRD
sebagai representasi rakyat, serta menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD
sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

Pj. Sekdaprov juga mengapresiasi proses persetujuan dan pembacaan keputusan DPRD, yang
menurutnya mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola
pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.

“Ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam membangun Provinsi Lampung menuju masa depan
yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *