Daerah  

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Bapak Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M. Hadiri Acara Diskusi Panel Perda Pendidikan

SABER PUNGLI– Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Bapak Dr. H.
Yanuar Irawan, S.E., M.M. menghadiri acara Diskusi Panel Perda Pendidikan tentang Senjata Rahasia
Lampung Menuju 3 Besar IPM Sumatera dengan tema ‘Sinergi Pentahelix dalam Menjawab Dinamika
Kebijakan Pendidikan di Indonesia (Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha dan Media dalam
Menata Ulang Arah Pendidikan Bangsa), Bertempat di Ruang Abung Kantor Gubernur. Rabu, 21/5/2025.

Diskusi panel menghadirkan tiga pemateri penting, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar
Irawan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico (diwakili oleh pejabat terkait), dan
Ketua Apindo Lampung Ari Mayzari. Diskusi dipandu oleh Herman Saputra, Sekjen SMN, yang juga
aktivis pendidikan dan penggerak komunitas literasi, komitmen politik dan dunia usaha.

Dalam paparannya, Dr. Yanuar Irawan menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan
yang sedang digodok adalah langkah visioner yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung,
terutama Gubernur, untuk menjadikan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

“Ini adalah langkah luar biasa yang diambil oleh gubernur kita. Ketika kebanyakan pejabat daerah
memilih investasi di sektor yang hasilnya cepat terlihat, seperti infrastruktur, beliau berani masuk ke
sektor SDM. Padahal kita tahu, hasil investasi pendidikan tidak bisa dipetik dalam satu-dua tahun,” ujar
Yanuar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia Provinsi
Lampung berada di posisi 10 dari 10 provinsi di Sumatera, dengan skor 72,50.

Posisi ini masih tertinggal dari provinsi-provinsi lain seperti:
1. Sumatera Barat – 76,43
2. Sumatera Utara – 75,76
3. Riau – 74,55
4. Sumatera Selatan – 73,84
5. Kepulauan Riau – 73,12

Dengan posisi saat ini, tantangan besar ada pada peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, dua
dari tiga komponen utama penentu IPM selain daya beli. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *