Tiang Wifi Provider BIZNET Didesa Fajar Baru Tidak Miliki Izin Dengan Pemilik Lahan

 

Saberpungli.Com – Lampung Selatan – Tiang wifi milik provider BIZNET diduga Sudah berdiri bertahun tahun di lahan milik Ayub warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan tanpa miliki izin.

Ayub selaku pemilik lahan, bersama LSM Gamapela, Balak melaporkan hal tersebut ke kantor kepala desa fajar baru guna meminta pihak provider mencabut tiang milik provider BIZNET yang berdiri di lahan nya,Sabtu (9 Agustus 2025)

” Saya sudah Balai Desa bersama rekan LSM melaporkan provider BIZNET yang tiangnya berdiri di lahan saya sudah bertahun – tahun gak ada izin dengan saya,”Ucap Ayub pemilik lahan kepada awak media

Kades fajar baru Agus Budiantoro saat di konfirmasi terkait tiang wifi milik provider BIZNET yang berdiri di lahan warga ia mengatakan tidak pernah mengizinkan tiang yang di tanam di halaman warga apalagi tanpa izin pemilik lahan.

” Cabut aja bang, saya tidak pernah mengizinkan provider manapun kalo menanam tiang di halaman warga tanpa izin “. Ujar Kades Fajar Baru Agus Budiantoro

Untuk itu LSM Gamapela dan Balak Lampung, Meminta kepada provider untuk segera mencabut dan memindahkan tiang tersebut yang berdiri tanpa izin. Pungkasnya..(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *