Daerah  

Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok SeIndonesia

SABER PUNGLI –  Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir
Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung menempati peringkat
tertinggi jumlah perokok di Indonesia, dengan persentase sekitar 36–37 persen.

“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia, mestinya penghasilan pajak rokoknya juga
menjadi yang terbesar di Indonesia. Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain,
apakah Lampung memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” kata Munir, Senin (11/8/2025).

Munir juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang dinilai merugikan
semua pihak.

“Masyarakat sudah beli dengan harga mahal, tapi negara tidak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun
tidak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.
Ia menilai upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum perlu dioptimalkan untuk menekan peredaran
rokok ilegal.

“Kalau masih marak berarti penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tidak merugikan
daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung dipatok sebesar Rp739,086 miliar. Target
tersebut tidak berubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025. Namun, Munir mempertanyakan
apakah angka itu sudah sebanding dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.

“Untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak rokok, semua rokok yang beredar di Lampung harus
dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *