Siang Keruk, Malam Angkut: Dugaan Tambang Ilegal di Kedamaian Disorot

 

Saber Pungli.com – Bandar Lampung – Aktivitas pengerukan batu dan tanah urug di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, diduga masih terus berlangsung meski legalitasnya dipertanyakan.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan warga karena disebut dilakukan siang hingga malam hari.
Berdasarkan hasil investigasi Tim awak media , aktivitas pengerukan dilakukan pada siang hari, sementara material diangkut menggunakan dump truck pada malam hari. Kegiatan itu disebut telah berlangsung sejak 27 April 2026.

Seorang narasumber menyebut lahan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial AY, dengan pelaksana lapangan berinisial YN.

Saat dikonfirmasi, Camat Kedamaian Joni Efriadi, S.E., mengatakan sejauh yang diketahuinya kegiatan tersebut berkaitan dengan pembangunan gudang yang sebelumnya pernah dibahas bersama pihak terkait.

“Yang saya ketahui kegiatan untuk membangun gudang, sudah pernah rapat di Perkim,” ujarnya.

Namun terkait aktivitas pengerukan batu dan tanah urug, ia mengaku belum dapat memastikan legalitasnya.

“Yang saya tahu mereka mengurus izin pembangunan gudang, terkait kegiatan lain belum terkonfirmasi,” katanya.

Joni juga menyebut pihak kecamatan akan melakukan koordinasi sesuai kewenangannya setelah adanya laporan aktivitas pengangkutan material hingga malam hari.

“Akan kami konfirmasi sesuai kewenangan kami kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengaku belum mengetahui detail aktivitas tersebut dan menyebut pihaknya akan melakukan monitoring.

Jika terbukti tidak mengantongi izin resmi, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba dan aturan lingkungan hidup. Warga berharap aparat serta pemerintah daerah segera turun tangan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih luas…(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *