Lapor Bunda Eva” Proyek Drainase di Jalan Sultan Haji Kota Sepang, Diduga Kuat Gunakan Material Batu Bekas, dan Tidak Ada Papan Informasi

 

Saber Pungli.com – 30September2026- Program Walikota Kota Bandar Lampung yang memprioritaskan Pembuatan Talud Drainase.untuk Pencegahan Jika bencana banjir akan datang.demi kesejahteraan masyarakat tapi di kerjakan sanggat asal jadi oleh rekanan PU kota Bandar lampung,kini tercoreng oleh dugaan praktik penyimpangan dalam pengerjaan proyek Drainase di Jalan Sultan Haji kota Sepang Kelurahan Labuhan Ratu,, Kecamatan Labuhan Ratu,Kota Bandar Lampung. Proyek ini diduga kuat mengurangi bahan material secara berlebihan.

Hasil pantauan awak media yang terus mengawasi pembangunan Kota Bandar Lampung, menemukan adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Proyek Drainase di Jalan Sultan Haji kota sepang yang kini akan selesai, sudah menunjukkan keanehan, diduga kuat juga Mlmengunakan batu bekas serta batu putih semua., dan terlihat sangat mudah hancur dan seperti terkesan  membuang anggaran sia-sia.

Tokoh pemuda di Jalan sultan Haji kota sepang, Malik, mengungkapkan bahwa pengerjaan Talud Drainase ini menabrak aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena tidak menggunakan plang nama proyek. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut sengaja ditutupi dalam pengerjaannya.

“Pengerjaan drainase di lingkungan ini menumbur aturan KIP keterbukaan informasi publik yang mana dalam pengerjaan tersebut, tidak menggunakan plang nama proyek seolah olah proyek tersebut ditutupi dalam pengerjaannya,” tegas  Malik, ( Selasa 29 September 2026)

Sebagaimana diketahui, Peraturan KIP diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur tentang pemakaian anggaran negara yang bersifat kepentingan orang banyak.

Dari hasil pantauan awak media, terlihat jelas bahwa pengerjaan proyekl di Jln Sultan aji kota Sepang diduga dikerjakan asal jadi, dan di pasang kembali batu bekas galian.dengan dasar yang terlalu menonjol sehingga Nantinya tidak pungsi untuk talud drainase.

Pengerjaan tersebut diduga kuat dapat merugikan anggaran negara atau anggaran daerah. Seharusnya, pengerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) jalan lingkungan. Namun, dalam proyek ini,akan mudah hancur karna mengunakan Batu bekas dan tidak ada batu hitam sama sekali yang sudah di tentukan di dalam RAP.

“Menurut pantauan awak media, pengerjaan tersebut dapat merugikan anggaran negara atau Anggaran daerah yang semestinya pengerjaan tersebut harus baik, mempunyai prosedur SOP, dalam hal ini drainase Jalan lingkungan di Jalan Sultan Haji kota sepang akan mudah hancur sebelum waktu yang ditentukan,” tegas Malik..(Red/Tim)

Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, diharapkan pihak terkait dapat melakukan investigasi mendalam terhadap proyek drainase di Jalan Sultan aji.tidak Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara harus ditegakkan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *