Sekdes Purwotani Angkat Bicara, Prihal Kades Purwotani Terindikasi KKN Terkait DD Tahun 2024

 

Saberpungli.Com – Lampung – Dengan adanya  pemberitaan Kades Purwotani Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan oleh salah satu media online prihal penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang terindikasi Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN)

Yang mana Masyarakat Desa Purwotani mengeluhkan Kinerja Kades Purwotani yang terindikasi penyimpangan DD anggaran tahun 2024

Terkait dugaan penyimpanan kegiatan jalan usaha tani ( Lapen) yang terletak di Dusun III, kemudian pembangunan gorong gorong dan selanjutnya penerangan lampu jalan di Dusun I juga ada beberapa kegiatan lainnya yang diduga KKN oleh Kades Purwotani.

Oleh karena itu dalam keterangan persnya Sulistioko selaku Sekertaris Desa (Sekdes) angkat bicara menjelaskan kepada awak media,”saya sebagai sekertaris Desa Purwotani perlu mengklarifikasi prihal yang di beritakan oleh salah satu media online yang menuduh adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 tentang pengerjaan 3 item yaitu pembangunan gorong gorong, pembuatan jalan usaha tani (Lapen) dan penerangan lampu jalan bahwa itu tidak benar,” terang Sulistioko

Lanjutnya,” bahwa kami telang membangun sesuai dengan acuan, yang pertama kita masukan di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan kita lanjuti di Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes) lalu di APBDes kami laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada kemudian juga untuk 3 item yang dibahas dalam pemberitaan itu yang pertama terkait lampu penerangan sudah direalisasikan di beberapa dusun tidak hanya satu titik saja,”jelas Sulistioko

Sambung Sulistioko,” untuk keluhan masyarakat tentang lampu penerangan jalan tentang masalah nyala atau tidak nyalanya lampu jalan tersebut, kami dari pihak pemerintahan desa terkendala dari pendanaan, karena anggaran tidak masuk di APBDes, jadi kami melakukan pengisian pulsa itu(Token) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa ,jadi terkadang ada telatnya ,dan bila pas ada dananya kami isi pulsanya, sehingga adanya pembahasan dari masyarakat mungkin karena mati dan hidup lampu jalan tersebut,”ungkapnya

Dan untuk 2 gorong gorong sudah kami realisasikam ada 2 titik di dusun I dan terkait jalan Lapen sudah juga kami realisasikam di Dusun II dan kami tidak menggunakan Dana Desa tahun 2024 tapi menggunakan Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiILPA) di Tahun 2023 , jadi saya jelaskan sekali lagi tidak ada unsur KKN dikarenakan ketika kami membangun fisik kami melibatkan juga mengundang pihak terkait, seperti pemerintah kecamatan yaitu pak camat,dari unsur TNI/POLRI kita hadirkan,begitu dari beberapa media untuk meliput bahwa program desa sudah dimulai,”ungkap Sekdes Purwotani

Lalu dari pihak inspektorat pun sudah memeriksa kami di tahap pertama tahun 2024 untuk ditahap kedua kami masih menunggu, dan kami berharap pemeriksaan dari inspektorat rutin setahun sekali sehingganya tidak menimbulkan dampak dampak ketika emang sudah lama baru di periksa , yang khawatirnya kualitasnya yang kami bangun jadi cela untuk menjadikan temuan, dan untuk pemberitaan adanya KKN itu saya bantah karena sudah kami realisasikan , jadi bisa buktikan dan bisa dilihat,” tegas Sulistioko Selaku Sekertaris Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung kabupaten Lampung Selatan,, Selasa (11 Februari 2025).

Terpisah, Rama natayeppi Selaku Pendamping desa mewakili Pendamping desa tingkat Kecamatan Jatiagung mengatakan,” bahwa saya mengklarifikasi prihal pemberitaan tersebut bahwa pemerintah Desa Purwotani sudah sesuai dengan regulasi juga sesuai dengan aturan yang dimana sudah diadakan dengan musyawarah desa lalu di masukan di RAPBDes ,setelah itu dilaksanakan sesuai dengan spek di dalam RAPBDes itu ada Rencana Anggaran Belanja nya (RAB),”ungkap Rama

Jadi dari pemerintah kecamatan, TNI/POLRI , Pendamping Desa juga dari pihak media sudah melihat langsung kelapangan untuk meninjau kegiatan tersebut emang sudah ada dan sudah dilaksanakan ,yang memang sesuai dengan RAB yang sudah dibuat oleh pihak Desa Purwotani dan juga pada tahun 2024 sudah diperiksa oleh pihak inspektorat dan dinyatakan tidak ada penyimpangan,” tutup Rama, Selasa 11 Februari 2025..(Ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *