Jakarta-Saberpungli.com|
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati mengingatkan jangan ada lagi pungutan liar (pungli) di ajang Ramadhan Fair.
“Jangan sampai ada pungli yang dapat merusak suasana kedamaian di bulan suci Ramadhan,” ucap Dhiyaul di Medan, Sumut, Kamis.
Legislator ini mengkhawatirkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ajang ini sebagai bisnis praktik jual beli lapak maupun stan.
Sebab pada Ramadhan Fair tahun sebelumnya ada oknum yang “membisniskan” lapak maupun stan seharga Rp2 hingga Rp3 juta kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ramadhan Fair tahun ini bakal dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Taman Sri Deli, halaman Istana Maimun dan Lapangan Rengas Pulau di Medan bagian Utara.
“Kita harapkan Ramadhan Fair ini tak ada lagi pungli. Pemkot Medan telah menganggarkan dana Rp5 miliar yang bersumber APBD dengan pemenang tender PT Angsamas Ratu Tama,” terangnya.
Politisi ini juga mengatakan bahwa Ramadhan Fair merupakan sarana bagi masyarakat Kota Medan dalam mensyiarkan ibadah di bulan suci bagi umat muslim.
Ajang ini sekaligus memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM di Ibukota Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan omzet dagangan selama Ramadhan.
Ajang Ramadan Fair XVII 2023 M/1444 Hijrah digelar selama 20 hari mulai 25 Maret sampai 13 April 2023.
“Jadi kita ingatkan lagi, jangan ada pungli dalam bentuk apapun. Jangan ada yang jual beli stan, dan kami minta lebih diutamakan pelaku UMKM setempat,” tegas Dhiyaul.
(Bun)