Awal Puasa 2023, PBNU Ikut Keputusan Sidang Isbat Kemenag

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

Awal Puasa 2023, PBNU Ikut Keputusan Sidang Isbat Kemenag Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi mengatakan, penetapan awal puasa 2023 oleh NU akan mengikuti hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H dari Kemenag. Share: Szalma Fatimarahma – Bisnis.com 22 Maret 2023 – 13:58 WIB Sesi pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1440H secara hisab oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi. – @Kemenag_RI. Awal Puasa 2023, PBNU Ikut Keputusan Sidang Isbat Kemenag A+ A- Bisnis.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara soal penentuan awal puasa atau Ramadan 1444 Hijriah.  Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi mengatakan, penetapan awal puasa 2023 oleh NU akan mengikuti hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).  Dia mengatakan, PBNU tidak akan secara pihak menetapkan awal Ramadan sebelum pemerintah melakukan Sidang Isbat.

Sebab, penetapan awal puasa adalah kewenangan pemerintah yang juga telah tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah.

“PBNU resmi akan ikuti pemerintah. Tidak boleh menyelisihi pemerintah jika ditetapkan berdasarkan rukyah (pemantauan),” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (22/3/2023).  Adapun, pria dengan sapaan Gus Fahrur ini menegaskan bahwa sejak dulu pihaknya memang telah berkomitmen untuk mengikuti ketetapan pemerintah terkait waktu awal Ramadan.

“Sejak dahulu sikap resmi NU adalah memakai metode rukyah dan mengikuti ketetapan pemerintah,” jelas Gus Fahrur.

Seperti diketahui, PBNU sebagai salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia menggunakan metode rukyatul hilal dalam menetapkan awal Ramadan. Hal ini berdasar pada keputusan Muktamar NU ke 30 Tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.  Dengan metode ini, maka awal Ramadan baru dapat ditetapkan usai pihak PBNU mengamati  ketampakan hilal saat matahari terbenam menjelang awal bulan pada kalender Hijriah.

Pengamatan dilakukan dengan mata telanjang atau alat bantu optik, seperti teleskop. Meski tahapan tersebut belum dilakukan, namun besar kemungkinan bahwa NU juga akan menetapkan awal Ramadan 1444 H pada Kamis (23/3/2023). Mengutip dari laman NU Online, berdasarkan data yang dimiliki oleh Lembaga Falakiyah PBNU, dilaporkan bahwa letak Matahari pada Rabu (22/3/2023) akan berada pada titik 0 derajat 32 menit 56 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal berada pada 3 derajat 39 menit 59 detik utara titik derat.

Dengan demikian, disimpulkan bahwa posisi hilal di Indonesia telah berada di atas ufuk dan memenuhi kriteria imkan rukyat atau kemungkinan hilal bisa teramati, yaitu mencapai ketinggian 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Kriteria tersebut merupakan kriterian yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

(Nov)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terbaru