Korlantas: Data Kendaraan Bermotor Belum Dapat jadi Acuan Penerapan MLFF

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Saberpungli.com|

Korps Lalu Lintas Polri menyebut data kendaraan bermotor di Indonesia masih belum dapat dijadikan basis data untuk diterapkan dalam sistem transaksi nontunai nirsentuh nirhenti atau multi lane free flow (MLFF).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Aan Suhanan menjelaskan, berdasarkan data kendaraan bermotor yang dikantongi Polri, sebanyak 30 persen kendaraan tercatat bukan atas nama pribadinya.
Dia mengungkapkan, kondisi itu akan menjadi isu dalam penegakan hukum bagi pelanggaran sistem transaksi MLFF.

“Artinya data yang kita punya, ketika konfirmasi e-TLE dialamatkan kepada alamat STNK ternyata salah,” ujarnya dalam diskusi yang digelar pada Selasa (21/3/2023).

Di samping itu, Korlantas Polri telah memberikan masukkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait dengan kendaraan dengan pelat nomor dinas seperti yang digunakan pejabat TNI dan Polri.
Menurutnya, kendaraan dengan pelat nomor dinas akan sulit untuk ditindak dan akan menjadi potensi kerugian bagi pengusaha jalan tol.

Amanat UU 22 Tahun 2009, ada kekhususan TNI-Polri, artinya bisa meregistrasi sendiri tapi itu diamanatkan ke data Polri, ini sampai saat ini ada potensi lost dari pelat nomor TNI-Polri,” ungkapnya.
Aan menuturkan, pihaknya telah berupaya untuk memperbaiki data kendaraan bermotor di dalam negeri.
Selain itu, Korlantas Polri telah meminta ke sejumlah pemerintah provinsi untuk melakukan pembebasan bea balik nama kendaran bermotor dan penghapusan pajak progresif. Dua poin tersebut, kata Aan, memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kepemilikan kendaraan bermotor atas nama orang lain.

“Kita dari Korlantas sudah melakukan upaya menyarankan pemerintah daerah untuk menghapus biaya balik nama, sejumlah daerah sudah menjalankan,” ungkapnya.
(Bun)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru