Antisipasi Tindak Kejahatan Sat Samapta Polres Muba Patroli Malam

Sumsel-Saberpungli.com|

Guna mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya pada hari-hari libur terutama pada hari sabtu dan minggu, polri selalu bersinergi dengan aparatur terkait yaitu TNI dan Pol PP melakukan patroli bersama.

Seperti satuan Samapta Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera selatan (Sumsel) bersama-sama TNI kodim 0401 Muba dan Pol PP Pemkab Muba melakukan patroli malam bersama diseputaran kota Sekayu, sabtu (01/04/2023).

Yang menjadi sasaran patroli ialah tempat-tempat dimana banyak berkumpulnya orang, yang tentunya rawan atau berpotensi terjadinya gangguan keamanan atau kriminalitas, serta jalur jalan yang sering berkumpul anak-anak muda untuk mencegah adanya aksi kebut-kebutan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., melalui Kasat Samapta AKP Ade Nurdin SH., menjelaskan bahwa Patroli bersama ini dilaksanakan secara rutin pada hari-hari libur Sabtu dan Minggu yang tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan adanya balap liar dijalanan.

“Personil yang dilibatkan dalam patroli bersama tersebut 6 orang dari sat samapta polres Muba, 2 orang dari kodim dan 10 orang Sat pol PP dengan mengendarai sepeda motor”. Jelas Ade.

Untuk Sasaran patroli malam ini Ade menuturkan ialah ditaman water fron, taman pendopoan bupati, simpang Balai agung, jalan Randik dan tugu bintang Sekayu.

Lanjitnya, Kami selalu bersinergi dengan aparat TNI maupun pol PP untuk sama-sama agar Musi Banyuasin khususnya kota sekayu ini tetap kondusif, terlebih saat dibulan suci Ramadhan ini.

“Kita ciptakan kenyamanan dan ketenangan untuk warga kita yang sedang menunaikan ibadah puasa”. Ucanya.

Ia menambahkan dalam pelaksanaan patroli ini disamping memantau situasi dan melakukan razia guna mencegah ada yang membawa barang terlarang atau barang membahayakan seperti senjata tajam atau senjata api, juga menghimbau khususnya kalangan anak muda agar diatas pukul 23.00 wib sudah kembali kerumahnya masing-masing.

“Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya balap liar di jalanan, dan hal-hal lain yang tidak diinginka”. Tutup Ade. (Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *