Jakarta-Saberpungli.com|
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dengan hormat seiring berakhirnya masa penugasan dia pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menjadi polemik karena Kapolri Listyo Sigit telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada Pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga dikembalikan ke Polri. Langkah KPK memberhentukan keduanya diduga imbas dari sikap mereka yang disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan. Hal itu berbeda dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut ‘ngotot’ agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.
Akibat penolakan keduanya dalam menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk keduanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada November 2022. Listyo hanya mengabulkan promosi Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya. Listyo menolak menarik Endar dan memerintahkan agar Endar tetap bekerja di KPK.
Namun, usulan Listyo ini ternyata tak digubris. KPK justru menerbitkan surat pemberhentian Endar pada 31 Maret 2023. KPK kemudian menunjuk Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Brigjen Endar Priantoro pun melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK.
Berikut adalah komentar berbagai pihak atas pencopotan Brigjen Endar.
Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi mengingatkan KPK tidak membuat kegaduhan lantaran mencopot Brigjen endar priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media dalam kunjungan kerja ke Pasar Johor Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada taruannya, kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa. Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja,” kata Jokowi.
Kapolri Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan kepada internal KPK tentang laporan Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK. Brigjen Endar melaporkan pimpinan dan Sekjen KPK atas pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit, Rabu 5 April 2023.
Menkopolhukam Mahfud Md
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) mengatakan isu tentang pencopotan Brigjen Endar merupakan urusan antara KPK dan Polri. Sebab, Mahfud menilai permasalahan tersebut sangat teknis.
“Ya terserah KPK dan Polri saja. Itu ‘kan sangat teknis ya,” kata Mahfud, 4 April 2023.
Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut pencopotan Brigjen Endar Priantoro merupakan arogansi Firli Bahuri. Pencopotan itu disebut tak punya dasar hukum. Novel mengatakan dalih KPK mengenai masa tugas yang berakhir per 31 Maret 2023 sebagai alasan yang mengada-ada.
“Memang surat tugas Endar Priantoro berakhir pada tanggal 31 Maret, tetapi Kapolri sudah mengeluarkan surat tugas baru pada tanggal 29 Maret. Jadi seharusnya tidak ada isu mengenai masa tugas,” kata Novel, Rabu, 5 April 2023.
(Red)