Gunung Malela,Simalungun.Saberpungli.com – Sunguh miris dan sangat memberatkan situasi penggelolaan pendidikan di SD Negeri 091274 Sahkuda.Ditengah himpitan ekonomi masyarakat yang kian susah pasca menghadapi kebutuhan lebaran dan akan menghadapi tahun ajaran baru untuk anak -anak sekolah,justru para guru berlomba untuk membuat pengutipan ke murid dengan berbagai alasan dan tidak pernah memusyawarahkan baik dengan komite apalagi orang tua murid.
Bervariasi nya bentuk pengutipan di katakan oleh salah seorang orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya sehubungan anak nya masih belajar di sekolah itu,mengatakan bahwa pengutipan jenis nya antara lain untuk ; -Perpisahan guru yang pindah mengajar ke sekolah lain,guru yang menikah(pesta),hari guru,Guru yang Pensiun,kepala sekolah pensiun(perpisahan), Dan pengutipan setiap hari Jumat yang di sebutkan untuk Infaq.ujar orang tua murid.
Padahal kita tahu bahwa seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012,Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan,satuan pendidikan dasar yang di selenggarakan oleh pemerintah,dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.Jadi apapun bentuk dan namanya dan dengan alasan apapun maka tidak boleh memungut atau mengadakan pengutipan kepada orang tua murid .Dan kalau terjadi itu bisa di sebut pungli.
“Sudah biasa bang kalau anak-anak kami di suruh ngumpul kan duit,yang gurunya pindah,gurunya pesta,guru pengsiun,bahkan kepsek mau pensiun anak kami di bebani Rp 25.000/org (di cicil) sampai lunas. Dan Sekarang ada Infaq setiap hari Jumat.Dan keesokan harinya acara perpisahan dengan kepsek di laksanakan dengan memborong Angkot untuk rekreasi oleh para guru,Tapi anehnya orang tua tidak pernah di undang rapat atau disurati minta persetujuan,hanya anak kami yang langsung di bilang untuk membayar. Itukan sangat memberatkan kami yang susah ini,” ujar wanita separuh baya itu
Salah seorang guru ketika di konfirmasi membenarkan bahwa memang ada ,tapi dia sendiri tidak tahu siapa dan apa sudah mendapat persetujuan dari komite sekolah atau belum. ” Saya guru bidang studi nya bang,bukan guru kelas.Memang ada saya lihat pengutipan itu tapi mekanisme nya Saya nggak tahu,apa sudah disepakati oleh orang tua murid atau belum,karena yang mengumpulkan wali kelas masing-masing.Apalagi saya lihat memang ketua komite sekolah ini kurang tanggap akan tupoksi nya. Dan anehnya sekarang kami sudah tidak punya kepala sekolah tapi masih ada tadi murid yang ngumpul kan duit.Entah siapa yang bertanggung jawab saya juga tidak tahu,” Jelas ibu guru yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu tokoh masyarakat dan penggiat pendidikan bapak Suyatno memberikan tanggapan Dia menjelaskan, dalam persoalan pungli ini, pihak sekolah bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).
Dalam pasal tersebut, tertulis kriteria para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terjerat UU Tipikor.
“Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” bunyi pasal tersebut.
ASN itu bisa dipidana dengan pidana Penjara seumur hidup atau pidana Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Ditanya akankah pihak sekolah bisa dijerat pasal di UU Tipikor meski pungli itu hasil inisiasi komite sekolah, Suyatno menjawab, tetap bisa.
Dengan hal-hal ini masyarakat mengharapkan agar bapak Bupati Simalungun Melalui dinas terkait agar mendengar dan turun kelapangan supaya sistem pendidikan di Simalungun khususnya dapat terselenggara dengan baik.//Tim
(Kaperwil Sumut/ Dedi Sinaga)
Beranda
Nasional
Banyaknya Pungutan di SD Negeri 091274 Sahkuda ,Orang Tua Murid Minta Bupati Dan Dinas Terkait Turun Kelapangan
Banyaknya Pungutan di SD Negeri 091274 Sahkuda ,Orang Tua Murid Minta Bupati Dan Dinas Terkait Turun Kelapangan
Rekomendasi untuk kamu
SABER PUNGLI, Penggiat demokrasi Yakub F. Ismail memberikan pandangan terkait dinamika kontestasi jelang pemilihan calon…
AMT Tokoh Pemuda Luwu Raya Ucap Terima Kasih, 10 Tahun Dipimpin Jokowi. Saberpungli.com || Belopa…
Pangkalpinang – SaberPungli.com “Begitu istimewanya Sholat Subuh berjama’ah. Lantas, apa yang menghalangi kita untuk menyingkap…
Pesawaran -, Saberpungli Com Masyarakat Desa Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, merasa resah…
Menteri KLHK Ibu Siti Nurbaya, Membuka Kegiatan Pertikawan II Tahun 2024 Siberpungli.com ||Jakarta Timur –…
Pertikawan Nasional II Tahun 2024, Saka Kalpataru Luwu Mengutus 2 Orang Siberpungli.com || Luwu –…