Tambang Emas Ilegal di DAS Suso Kembali Beroperasi, Diduga Dibekingi Oknum
saberpungli.com | SulSel, Luwu – Tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu kembali beroperasi.
Tambang emas yang berlokasi di bantaran sungai Suso di Kadundung itu sempat ditutup Tim Terpadu pada 31 Januari 2023 lalu.
Penutupan tambang emas ilegal di picu penolakan elemen masyatakat, NGO, akademisi hingga lembaga bantuan hukum.
Namun, hanya berselang dua bulan pasca penutupan, tambang emas ilegal itu terpantau kembali beroperasi.
Di kutip dari dari hasil investasi yang dilakukan tim indeksmedia.id terlihat alat berat jenis excavator beraktivitas di tiga dari enam titik.
Terlihat beberapa excavator kembali mengeruk material di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, Selasa (16/5).
Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD Luwu bersama pihaknya akan secepatnya membicarakan persoalan ini kepada komisi terkait.
“Kami akan segera membicarakan masalah ini dengan komisi tiga,” kata Rusli Sunali.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III, H. Ezra Silalahi saat di konfirmasi via WhatsAppnya akan melaporkan masalah ini ke pimpinan dan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan.
“Saya sudah laporkan ke pimpinan, dan saya serahkan ke pimpinan langkah-langkah lanjutan pak,” tulis H. Ezra Silalahi.
“Insya Allah akan ada rapat terbatas dengan Polda dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Salah satu Warga Desa Bonelemo, Bajo Barat yang ikut terkena dampak sangat menyayangkan sikap penambang yang tidak taat aturan dan menantang hukum.
“Padahal tim terpadu atas instruksi gubernur telah merekomendasikan untuk melakukan penutupan tambang emas ilegal ini,” ungkap Husain.
Lanjut pemuda yang aktif mengawal masalah lingkungan itu menduga adanya keterlibatan oknum dalam sehingga penambang terkesan sangat berani menyalahi aturan hukum.
“Para penambang sudah mengotori sungai kami. Aparat tidak mengambil sikap tegas terkait masalah ini,” tutup Husain.