Banyak Menggungkap Kasus Seksual Terhadap Anak.Komnas PA Beri Penghargaan Untuk Polres Simalungun,Ini Kata Aris Merdeka Sirait

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya,Simalungun.Saberpungli com – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan kerja Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., bersama Rombongan di Mako Polres Simalungun.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pemberian Piagam Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kepada Jajaran Polres Simalungun atas keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polres Simalungun, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa(06/6/2023) sekira Pkl.09.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengucapkan trimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kepada Jajaran Polres Simalungun.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia atas penghargaan yang diberikan, tentu ini menjadi dorongan untuk dapat lebih semangat, semakin termotivasi, untuk selalu bekerja keras, untuk menindak lajuti kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan perempuan kaum rentan yang harus mendapatkan perioritas dalam penanganan kasus, “ucap Kapolres.

AKBP Ronald menjelaskan bahwa Kasus Perempuan dan Anak menjadi salah satu kasus prioritas, “Salah satu penekanan Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., kepada kami salah satunya adalah untuk memberikan perlindungan pelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korban kejahatan dan Kami dari Polres Simalungun tentu untuk ini menjalankan perintah Prioritas dari Pak Kapolri ini dengan menangani kasus-kasus yang korbannya anak dan perempuan serta lansia, “jelas Kapolres.

“Untuk melaksanakan perintah Prioritas dari Pak Kapolri dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak kami dari Jajaran Polres Simalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak sudah melakukan upaya bagai mana memberikan edukasi kepada orang tua, dengan melibatkan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama kita jaga, jangan sampai dia menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan itu dikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan.

Kita disini punya Pemuka Agama Mitra Kamtibmas yang berkepemtingan dan berkewajiban untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat, baik pada saat gereja, pada saat ibadah di masjid, termasuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan adalah kunjungan-kunjungan kesekolah, bagaimana seorang anak yang harus kita yakinkan tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini merupakan tugas bersama kita.

Dengan adanya kunjungan dan pemberian Piagam Pengghargaan Apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, kami dari Polres Simalungun bersama instansi terkait tentu akan bekerja keras untuk bisa menyelamatkan anak-anak kita supaya tidak menjadi korban, dan juga anak-anak kita yang tidak terlibat dalam kejahatan, “ujar AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah kabupaten simalungun, “Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Kami juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluarga untuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadi korban kejahatan, ini adalah tugas lita bersama, “himbau Kapolres Simalungun.

Tampak hadir bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, S.H, M.H., Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar, SH., Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., bersama Rombongan., Kadis PPA Pemkab.Simalungun Sri Wahyuni., Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean., Kasi Propam Polres Simalungun IPTU Sonni Silalahi, SH., KBO Reskrim Polres Simalungun IPTU L. Sirait., Kanit Tipdter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba, SH., beserta Personel Sat Reskrim Polres Simalungun.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.
Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Resmi Dilantik, Eva-Deddy Siap Lanjutkan Program di Bandar Lampung
Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Desa Sampeang Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Senin, 31 Maret 2025 - 07:58

Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:30

Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42

Resmi Dilantik, Eva-Deddy Siap Lanjutkan Program di Bandar Lampung

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:58

Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Desa Sampeang Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.

Berita Terbaru