Mapas!, Pemdes Tanjung Riang Lampura Diduga Selewengkan Anggaran Insentif Guru Ngaji?

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPURA – Relaisasi Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) disinyalir terjadi penggelembungan anggaran pada item insentif guru ngaji.

 

Pasalnya, jika melirik pada penggunaan DD Tanjung Riang yang dilaporkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mereka mengaalokasikan insentif guru ngaji tahun 2022 silam hingga sekitar Rp.34.000.000, sementara pada DD tahap I tahun 2023 ini pelaporan anggaran itu juga mencapai Rp.13.200.000.

 

Namun anehnya, pelaporan tersebut nampaknya terdapat selisih pembayaran sehingga berpotensi terjadi penyelewengan anggaran pada realisasi DD tersebut.

 

Pasalnya, salah seorang guru ngaji di Desa setempat mengaku hanya menerima insentif senilai Rp.1.000.000 setiap tahunnya. Perihal itupun diakui oleh Raswin, seorang guru ngaji ketika dijumpai wartawan dikediamannya pada Selasa, 06 Juni, 2023, sore.

 

“Bapak Kades setiap tahun ngasih uang Rp.900.000. Cuma ditambahin dipasinnya jadi sejuta. Setiap tahun itu ya segitu. Tahun ini iya udah dikasih belum lama ini,” jelas Raswin.

 

Selain uang sejumlah tersebut, dirinya juga mengaku tidak menerima bantuan atau pemberian lainnya dari Pemdes Tanjung Riang itu. Termasuk santunan pakaian anak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

 

Padahal dalam pelaporan Pemdes Tanjung Riang ini tahun 2022 lalu telah merealisasikan anggaran pakaian anak TPA mencapai berkisar Rp.21.000.000.

 

“Ya tidak adalagi, pokoknya satu tahun itu ya dikasih sejuta itu saja. Kalau anak murid ya tidak ada juga seperti diberi pakaian atau seragam ngaji (Taman Pendidikan Al-Qur’an),” tandasnya.

 

Lantaran terdapat selisih biaya antara pelaporan dengan realisasi terkait insentif guru ngaji dan pengadaan pakaian anak TPA ini, sehingga diduda Pemdes Tanjung Riang melakukan penyelewengan anggaran DD yang dapat menimbulkan kerugian negara.

 

Demi keberimbangan pemberitaan, kini wartawan Masih berupaya mencoba konfirmasi lewat WhatsApp tapi tidak ada jawaban terhadap Meriyanto, Kepala Desa Tanjung Riang tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru