LAMPURA – Relaisasi Dana Desa (DD) Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Riang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) disinyalir terjadi penggelembungan anggaran pada item insentif guru ngaji.
Pasalnya, jika melirik pada penggunaan DD Tanjung Riang yang dilaporkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mereka mengaalokasikan insentif guru ngaji tahun 2022 silam hingga sekitar Rp.34.000.000, sementara pada DD tahap I tahun 2023 ini pelaporan anggaran itu juga mencapai Rp.13.200.000.
Namun anehnya, pelaporan tersebut nampaknya terdapat selisih pembayaran sehingga berpotensi terjadi penyelewengan anggaran pada realisasi DD tersebut.
Pasalnya, salah seorang guru ngaji di Desa setempat mengaku hanya menerima insentif senilai Rp.1.000.000 setiap tahunnya. Perihal itupun diakui oleh Raswin, seorang guru ngaji ketika dijumpai wartawan dikediamannya pada Selasa, 06 Juni, 2023, sore.
“Bapak Kades setiap tahun ngasih uang Rp.900.000. Cuma ditambahin dipasinnya jadi sejuta. Setiap tahun itu ya segitu. Tahun ini iya udah dikasih belum lama ini,” jelas Raswin.
Selain uang sejumlah tersebut, dirinya juga mengaku tidak menerima bantuan atau pemberian lainnya dari Pemdes Tanjung Riang itu. Termasuk santunan pakaian anak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Padahal dalam pelaporan Pemdes Tanjung Riang ini tahun 2022 lalu telah merealisasikan anggaran pakaian anak TPA mencapai berkisar Rp.21.000.000.
“Ya tidak adalagi, pokoknya satu tahun itu ya dikasih sejuta itu saja. Kalau anak murid ya tidak ada juga seperti diberi pakaian atau seragam ngaji (Taman Pendidikan Al-Qur’an),” tandasnya.
Lantaran terdapat selisih biaya antara pelaporan dengan realisasi terkait insentif guru ngaji dan pengadaan pakaian anak TPA ini, sehingga diduda Pemdes Tanjung Riang melakukan penyelewengan anggaran DD yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Demi keberimbangan pemberitaan, kini wartawan Masih berupaya mencoba konfirmasi lewat WhatsApp tapi tidak ada jawaban terhadap Meriyanto, Kepala Desa Tanjung Riang tersebut.(Tim)