Dugaan Kasus Pungli Pembuatan KTP-E di Disdukcapil Dilimpahkan ke Inspektorat Pemda Kabupaten Lampung Utara

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABUMI,- Penangkapan terhadap 7 orang oknum yang duga melakukan pungli pembuatan KTP-E pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat, penanganan selanjutnya di limpahkan ke Inspektorat setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber pungli unit Tipikor Sat Reskrim di pimpin Kasat AKP Eko Rendi Oktama SH.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK di dampingi Waka Polres Kompol Dwi Santosa SH, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi Pers di hadapan puluhan awak media yang hadir bertempat di ruang Rekonfu pada Selasa malam 13/6/2023 pukul 23.00 wib.

Bersama dengan terduga pelaku yang terdiri dari 5 oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer, CPU, puluhan blangko KTP-E dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan KTP milik masyarakat. “ujarnya

Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi terkait kronologis kejadian, setelah pihaknya mendapatkan informasi pada tanggal 12 Juni 2023 langsung menuju lokasi TKP yang diduga ada praktek pungli.

Kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yg diduga melakukan praktek pungli dan penggeledahan, kita temukan uang Rp.419.000 dari oknum insial H, Rp.650. 000 dari oknum inisial P berikut beberapa barang bukti lainnya kita bawa ke Polres.

Kemarin kita telah melakukan pemeriksaan 9 orang, yang di TKP 7 orang, diperoleh keterangan bahwa aktifitas tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu dan hasil pemeriksaan kita serahkan ke tim inspektorat untuk di tindak lanjuti terkait asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Selanjutnya penjelasan dari pihak inspektorat M.Erwinsyah, tindak lanjut ini berangkat dari MoU atau nota kesepahaman Mendagri, Kejagung dan Kapolri pada tanggal 23 Januari 2023 bahwa apabila ada pelanggaran yang melibatkan ASN dan bersifat administratif apalagi sudah didalami oleh pihak kepolisian, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat akan menindak lanjutinya dan dari Pemerintah Daerah tentulah mengapresiasi atas tindakan yang telah dilakukan oleh petugas dari Polres.

Kepada awak media Erwinsyah juga menyampaikan tentang sangsi yang diberikan, bilamana pelanggaran terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat, pelanggaran ringan berupa administrasi, pelanggaran sedang penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. “tandasnya (*/Adicandra)

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.
Dana BOS SMP, SMA/SMK di Lampung Diduga Diselewengkan, Ini Modusnya
Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Desa Sampeang Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.
Aksi Solidaritas Ratusan Warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Kab. Luwu, Sulawesi Selatan
Sekolah Dasar HKBP Sibuluan Bantuan PIP Jadi MisteriĀ 
Percobaan Pungli Rp. 1,5 Juta: Skandal Dibalik Perpanjangan Kepala Desa di Madina!

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Senin, 31 Maret 2025 - 07:58

Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:08

Dana BOS SMP, SMA/SMK di Lampung Diduga Diselewengkan, Ini Modusnya

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:30

Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:58

Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Desa Sampeang Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:59

Aksi Solidaritas Ratusan Warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Kab. Luwu, Sulawesi Selatan

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:24

Sekolah Dasar HKBP Sibuluan Bantuan PIP Jadi MisteriĀ 

Senin, 13 Januari 2025 - 12:02

Percobaan Pungli Rp. 1,5 Juta: Skandal Dibalik Perpanjangan Kepala Desa di Madina!

Berita Terbaru