Wanita Paruh Baya Tinggal di Bawah Pohon Berlantai Tanah Dekat TPU Sangat Memilukan

Saberpungli.com, TAPTENG_

Diduga ex. Warga Dinas Sosial UPT. PS Pinangsori Kelurahan Pinang baru Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara (28/06/2023)

Wanita Paruh baya Inisial MG (37) sangat memprihatinkan di duga ex. Warga Dinas Sosial Unit Pelayanan Teknis Gelandangan Pengemis (GEPENG) Pinangsori bagaimana tidak Wanita paruh baya Inisial MG kini hidup sebatang kara di bawah Pohon Kelapa sawit dekat TPU (Tempat Pemakaman Umum) Lingkungan II Pinang baru, dan terkesan tidak layak huni.

Dari pantauan awak media ini, MG tinggal di bawah pohon Kelapa sawit yang hanya berlantai tanah dan di naungi dedaunan pohon Kelapa sawit setelah dikeluarkan sebagai Warga Panti Dinas sosial Rehabilitasi Gelandangan Pengemis (Gepeng) Pinangsori sejak Kamis 15 Juni 2023 lalu.

Dari rekaman suara yang di terima Saberpungli.com (29/06) MG menyebutkan bahwa ia di usir oleh Inisial MT dan inisial LP di duga sebagai Pengelola UPTD. PS PINANG SORI.

Ironisnya hal tersebut bertolak belakang dengan bunyi surat yang di keluarkan Oleh UPTD. PS PINANGSORI mengutip surat Pengeluaran Warga Bernomor: 800/288/2023 menyebutkan bahwa MG keluar dari lokasi binaan DINSOS GEPENG tanpa izin pihak keamanan dan pegawai Dinsos UPTD.PSG PINANG SORI Yang beralamatkan di Jl. Padang sidempuan KM.29,3 Kelurahan Pinang baru Kecamatan Pinang sori Kabupaten Tapanuli Tengah begini kutipannya:

1. Pihak pertama menerangkan bahwa pihak kedua meninggalkan lokasi UPTD tanpa izin kepada pihak keamanan dan pegawai UPTD. PSG dan Pengemis Dinas Sosial Pinangsori serta tidak kembali sampai pada hari ini.

2. Pihak pertama menerangkan bahwa telah memutuskan untuk mengeluarkan pihak kedua dari pelayanan sosial di UPTD, PSG Pengemis Pinangsori Dinas Sosial Provsu, terhitung mulai tanggal 15 Juni 2023

3. Terhitung mulai tanggal tersebut pihak kedua tidak terdaftar sebagai warga binaan sosial dan tidak memiliki hak apapun terhadap segala fasilitas dan pelayanan di UPTD. PSG dan Pengemis Pinangsori Dinas Sosial Provsu

Terkait hal tersebut saberpungli.com mengkonfirmasi kepada kepala UPT Pelayanan Dinas Sosial Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) Pinang sori Mulya Siregar, S.Sos Melalui platform WhatsApp di nomor +62852623490xx namun hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari KUPT DINSOS GEPENG Pinangsori.

Menanggapi hal tersebut Sekjend LSM PERKARA (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Tapanuli Tengah Hendri Manalu Meminta Pihak Dinas Sosial UPTD PS Pinang sori melalui media ini menyampaikan agar MG di kembalikan sebagai Warga Dinas Sosial demi Kemanusiaan Yang adil dan beradab.

“Kalau bisa MG Harus di kembalikan lagi ke pihak dinas sosial dan dibina sebagaimana layaknya seperti semula, dan tidak ada tekanan maupun intimidasi terhadap MG” terangnya melalui telepon selularnya pada 23/06/2023 lalu.

(Rm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *