Disebut Jadi Beking Toko Obat Ilegal, Ini Klarifikasi NH

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar-Saberpungli.com-

Disebut-sebut dalam pemberitaan di beberapa media online membekingi toko obat ilegal, inilah klarifikasi NH atas isi berita yang di nilai tidak berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah etika jurnalistik.

“Saya melihat dan membaca berita teman-teman wartawan online, yang nyebut saya beking toko obat ilegal, sungguh prihatin karena menulis berita tidak berimbang dan terkesan ada tendensius pribadi,” kata NH, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan bahwa yang di tulis dan di informasikan oleh rekanan wartawan di beberapa media online, isi beritanya tidak berimbang dan tidak ada upaya chek n rhicek serta dirinya merasa tidak di berikan porsi yang sama.

“Isi beritanya ngawur, tidak benar dan seolah-olah mengadili saya secara pribadi sebagai wartawan dan organisasi pers yang saya komandoi saat ini di Kota Bekasi. Sebaiknya temen-temen wartawan wawancara saya juga dong, biar berimbang dan tau informasi yang benar,” papar NH.

Sebelumnya NH di beritakan oleh salah satu media online bahwa NH diduga menerima setoran dan menjadi beking dari toko obat keras.

Lebih lanjut dari pemberitaan tersebut dituliskan ditemukan beberapa stiker media milik NH yang ditempelkan di beberapa toko obat keras yang diduga menjadi beking toko tersebut.

Sementara itu, Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Iptu M. Situmorang menyebutkan, pihaknya akan menindak jika ada laporan yang masuk. “Bila ada laporan yang masuk akan saya sikat,” ujarnya seperti yang dikutip di media realtimenews.id yang diterbitkan, (13/8/2023).

(Tim)

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Dugaan Pelecehan Seksual, di lingkungan Santri Kecamatan Mesuji Timur
Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Sidang PHPU Pilkada Pesawaran di MK: Fakta Baru Menguatkan Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen Aries Sandi
Tindak Cepat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Natar, Hertop Halil Beri Apresiasi Kepada Kapolres Lampung Selatan
Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Desa Sampeang Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:44

Dugaan Pelecehan Seksual, di lingkungan Santri Kecamatan Mesuji Timur

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:30

Kejaksaan Negeri Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:19

Sidang PHPU Pilkada Pesawaran di MK: Fakta Baru Menguatkan Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen Aries Sandi

Senin, 17 Februari 2025 - 22:05

Tindak Cepat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Natar, Hertop Halil Beri Apresiasi Kepada Kapolres Lampung Selatan

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:58

Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan Kepala Desa Sampeang Ke APH Terkait beberapa Pekerjaan Yang Menggunakan Dana Desa.

Berita Terbaru