LAMPUNG UTARA,- Dugaan jalan usaha tani jalan onderlah dengan panjang 850 m lebar 3 M, yang menelan Dana Rp.1.78.594.000 Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara Sabtu.19/08/2023.
Saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu pihak Inspektorat yang di wakili oleh irbansus Ridho sudah memanggil Widodo kepala Desa nya. dan untuk fisik jalan usaha Tani pembuatan jalan Onderlagh di temukan ada sekitar 200 m yang harus di bongkar di Dusun IX kembali karena ada dugaan peyimpangn dana.
“Untuk dana Covid-19 dan lain nya kami sudah memeriksa semua berkas dan setap yang berkompeten di Desa. semua ada serah terimanya dan ada dukumentasi nya.
“Kalau untuk bertaya kepada masyarakat Desa Ogan Lima kami tidak ada wewenang di dalam itu. karena poksi kami haya memeriksa saja ucap Ridho Irbansus kabupaten Lampung Utara.
Di minta kepada pihak yang berwajib agar bisa mendalami temuan di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.(Tim AWI LU)