LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyerahkan secara simbolis penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pegawai Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Jumat (15/9/2023).
Diantara penerima manfaat tersebut berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas nama M Ali dan Susi Lestari masing-masing senilai Rp 43 juta, MJ Simangunsong (Ketua RT 12 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II) senilai Rp 42 juta, Alwis Lubis (Ketua RT 3 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau timur II) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja Rp 146.888.900.
Selanjutnya, Mahasan dari Disdikbud senilai Rp 42 juta, Evita Sari dari DPKPPB sebesar Rp 126 juta (kematian Rp 42 juta + beasiswa 1 orang anak), Taslim dari Dinsos Rp 84 juta serta pekerja mandiri mendapatkan dua santunan.
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya menyebutkan bantuan ini merupakan manfaat dari kerjasama antara Pemkot Lubuklinggau dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemanfaatannya seperti ini, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kalau menggunakan anggaran pemerintah tentu sangat berat. Alhamdulilalh BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan santuan kepada keluarga, inilah yang bisa Pemkot berikan sebagai upaya mengurangi duka yang bapak-ibu alami. Kalau tidak ada kerjasama, mungkin santunan dari pemerintah sangat sedikit,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau, Nurhidayati menambahkan uang tersebut nantinya akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Uangnya langsung masuk ke rekening penerima,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H Hendra Gunawan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Camat Lubuklinggau Timur II, Iie Sumirat dan Camat Lubuklinggau Barat II, Imam Subagja.