SaiberPungli
Tanggamus Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Lintas Barat, Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Melibatkan sepeda Yamaha Vega R dengan nomor polisi BE 3588 UB dan Truk R6 Hino dengan nomor polisi BD 8367 EU, Sabtu 28 Oktober 2023, pagi.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, S.Sos mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB bernama Samsul (49) warga Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus
Kemudian, pengemudi truk R6 Hino Nopol BD 8367 EU bernama Sumardi (55), Pengemudi warga Jalan Kebon Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban Samsul mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, selain dua kendaraan tersebut, diduga ada kendaraan minibus terlibat dalam kecelakaan tersebut dan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Atas informasi saksi, diduga ada minibus terlibat dan kami masih melakukan penyelidikan kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat truk R6 Hino BD 8367 EU dan sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB) berjalan beriringan dari arah Kota Agung menuju ke arah Gisting.
Saat sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R, BE 3588 UB berusaha untuk mendahului truk R6 Hino BD 8367 EU) yang berada di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, ada mobil minibus yang identitas pengendaraannya tidak diketahui, sehingga diduga terjadi serempetan antara sepeda motor Yamaha Vega-R Nopol BE 3588 UB dengan mobil tersebut.
“Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega-R BE 3588 UB terjatuh dan sepeda motor terpental ke depan roda belakang sebelah kanan truk Fuso BD 8367 EU, sehingga korban motor tersebut langsung terlindas dan terseret sekitar 34 meter,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut Samsul, selaku pengendara sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BE 3588 UB mengalami cedera serius, termasuk pecah kepala bagian belakang, luka robek terbuka di bahu kanan, patah tulang rusuk kanan, dan keluarnya atau terurai usus dari anus.
Pihak kepolisian segera bertindak dengan mengevakuasi korban, melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kejadian ini.
“Kondisi kesehatan Samsul menjadi prioritas, dan upaya medis segera dilakukan untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan. Namun karena mengalami luka berat dan ia dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, berdasarkan pemeriksaan TKP, kondisi jalan lurus tanpa hambatan, sehingga sebelum kecelakaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarikan diri diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Dugaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarian diri berjalan dengan kecepatan tinggi. Sementara kendaraan truk dalam keadaan memuat beban berat tidak mengetahui adanya serempetan kedua kendaraan,” imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat terus mengimbau penggguna jalan agar selalu berhati-hati baik saat berkendara maupun mengemudi.
“Kami imbau selalu berhati-hati, menghormati pengguna jalan lain dan tidak kebut-kebutan sebab keselamatan harus menjadi prioritas di jalan raya,” tandasnya. (Misyani)