Jakarta-Saberpungli.com|
Stasiun Pengisian bahan bakar Untuk Umum(SPBU) Pertamina Adalah Sumur Primadona Untuk Para Mafia Migas Untuk Membeli Bahan Bakar Bersubsidi Migas Jenis Solar Untuk Di Jual Dengan Harga Diatas Normal Kepada Para Pelaku Usaha Industri.
Menggunakan Engkel Box,Supir Supir Tersebut Mondar mandir Masuk Kedalam SPBU Tersebut.
Saat Tim Media Melakukan Investigasi SPBU di wilayah Kalimalang Tepatnya Di SPBU 34.134**** Jakarta Timur.
Ada Beberapa Mobil Jenis Engkel Modifikasi Yang Dicurigai Milik Mafia BBM Jenis Solar Ber Operasi di SPBU Tersebut.
Menurut Salah Satu Supir Yang dapat Dikonfitmasi Oleh Tim Di lapangan Menyebut Pemilik Tersebut Adalah Seorang Oknum Anggota TNI aktif (*) yang sudah Berkoordinasi Dengan APH dan Para Oknum- Oknum Wartawan yang Mendukung Mafia BBM Jenis Solar subsidi Agar bisa Memuluskan Operasi Pembelian Dengan Kecurangan.
Tim Melihat langsung cara permainan mafia BBM Jenis Solar Tersebut Dengan Memanfaatkan Oprator dan Pengawas SPBU Pertamina Untuk Dapat Mudah Membeli Solar Jenis Subsidi Dalam Melebihi kapasitas Koata Yang Sudah Ditentukan Pemerintah.
Tim Pun Terus Melakukan Investigasi Terkait Pembelian BBM Jenis Solar Tersebut di Beberapa SPBU Yang Ada Di Pondok Bambu Jakarta Timur,dan benar Tim Menemukan Lagi Mobil Engkel box yang Diduga dimodifikasi itu membeli lagi ke SPBU Sekitar Pondok bambu Jakarta Timur dengan Menggunakan Modus Ganti Plat Nomer.
Sementara Itu Saat Tim Media kami mendatangi supir mobil box engkel itu lagi,Tim Kami Didatangi yang mengaku oknum anggota TNI yang Mengawal Mobil Box Engkel tersebut untuk menakut nakuti wartawan yang sedang melakukan investigasi tulisan mengenai maraknya mafia Migas di Jakarta Timur.
Padahal Sudah Jelas Tertulis Dalam Pasal 5 Undang undang RI No.2 tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas,Pelaku Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi dapat di ancam pidana paling Lama 6 tahun Penjara dan Denda 60 Miliyar.
Tapi Para pelaku mafia BBM jenis Solar Tersebut Merasa Kebal Hukum dan Tidak Takut lagi akan Undang-Undang Yang diberlakukan Pemerintah.
(NM/Tim)