Hasil Pengembangan. Pasutri Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA(Saberpungli.com) – Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Pasutri tersebut, Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) yang merupakan Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, diringkus di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang , yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu 7 Februari 2024, sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 2,22 gram dan Uang Tunai dengan Total Rp. 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Penangkapan pasutri tersebut merupakan Hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama Andre (21) dan Mualim (27), keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat pada hari Rabu 7 februari 2024 sekira pukul 13.45 wib yang ditangkap di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 Gram.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, S.H, Kamis 8 Februari 2024 menjelaskan,
Jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan cara membeli kepada Pasutri Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) tersebut.

Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Andre dan Mualimin setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu, 7 Februari 2024, pukul 13.45 WIB, di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya, Pasutri Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kab. Tulang Bawang, Pasutri tersebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, S.H bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut. Rabu, 7 Februari 2024 sore, pukul 17.45 wib Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil toyota kijang kapsul warna biru di Jalan lintas Rawa Jitu Kec. Penawar tama Kab. Tulang Bawang ,Saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba Akp Yopi.(Ys)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru