Wah Gawat Inspektorat Akan Panggil Kades Aspari Kepala Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji Terkait Anggaran Dana Desa 2023 Di Duga Fiktif

SaberPungli com Mesuji.

Inspektur kabupaten Mesuji Drs. Edyson Basid Habibi, M.Si., CGCAE melalui Irban IV Dedi Martadinata., S.HI., MM menyampaikan bahwa akan memanggil kades wonosari ke kantor inspektorat kabupaten Mesuji untuk dimintai keterangan

“Kami sudah membaca berita terkait dugaan kegiatan fiktif dan mark-up DD di desa wonosari, oleh karena itu kami akan segera memanggil Aspari selaku Kades untuk dimintai keterangan tentang penggunaan DD di desa tersebut” Kata Dedi martadinata saat di temui di kantor inspektorat. Senin (19/2/2023).

Menurut Dedi Martadinata pihak inspektorat kabupaten Mesuji saat ini juga telah memeriksa beberapa kepala desa di kabupaten mesuji terkait pengggunaan DD dan lain-lain oleh karena itu terkait kades wonosari pemanggilan nya bergantian akantetapi pihak nya akan segera    menjadwalkannya .

Dedi martadinata juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, setiap Informasi yg disampaikan juga akan diklarifikasi kepada leading sektor terkait, dalam hal ini DPMD dan Camat.

Diberitakan sebelumnya, !! Realisasi atau dalam Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat Tahun 2023 di Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji diduga ada yang fiktif dan mark-up diberbagai kegiatan.

Seperti kegiatan perawatan Wifi yang digabungkan dengan honor operator desa senilai Rp. 20.700.000 menurut keterangan kades Aspari untuk operator desa ada 1 orang dan honornya Rp. 1 juta berarti kalau setahun Rp. 12 jt dan perawatan Wifi berarti Rp. 18.700.000 padahal untuk langganan wifi juga sudah di anggarkan di aitem lainya sebesar Rp. 10.000.000 .

Kemudian di pembayaran intensif kader balita dan lansia menurut keterangan kades Aspari kader berjumlah 18 orang dan masing-masing orang di beri insentif Rp. 100.000/bulan berarti anggaran harusnya setahun Rp. 21.600.000 akan tetapi desa wonosari melaporkan penyerapan DD di aitem tersebut Rp. 29.575.000 dan masih banyak lagi kegiatan yang di duga di mark-up seperti di 3 titik pembangunan rabat beton, pembuatan benner APBDes dan realisasi, bahkan pelatihan hukum dan penyuluhan hukum dan lain-lain juga diduga di Mark-up.

Terlebih lagi di kegiatan normalisasi saluran air Rp. 10.240.000 ada dugaan difiktifkan karena saat tim media meminta izin melihat hasil kerjaan kades Aspari merasa keberatan dan beralasan bahwa hasil kerjaan normalisasi saluran air  kini keadaannya sudah kembali semula sudah banyak rumput di tempat normalisasi, karena saat pengerjaan normalisasi air masih tinggi sehingga pekerja tidak mau masuk ke Air cuma mbabat rumput di pinggir nya aja.

“Untuk kegiatan normalisasi saluran air memang uangnya sudah kami tarik seratus persen, akan tetapi pengerjaannya kurang maksimal dan kurang bagus, bila itu nanti menjadi temuan saya akan kembalikan uang tersebut karena ya saat ini tempat normalisasi saluran air sudah kotor lagi karena musim hujan makanya rumput tumbuh lebih cepat” Terang Aspari selaku kades wonosari saat di temui Tim media .(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *