Polda Lampung Ringkus 3 Pembobol Minimarket di Natar, Lampung Selatan

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(Saberpungli.com) Tiga pelaku pembobol Minimarket yang berlokasi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Lampung.

Ketiga pelaku yakni T (39), Y (39) dan F (37) melakukan pembobolan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menuturkan kronologi peristiwa penangkapan ketiga pelaku tersebut.

“Saat itu pelaku T mengendarai satu unit mobil roda empat berjenis Suzuki APV warna silver dengan nopol BE 1046 DOJ berhenti di depan Toko Alfamart, yang kemudian kedua pelaku lainnya yakni F dan Y turun dari dalam mobil dan merusak kunci gembok,” kata Umi, Kamis (2/5/2024).

Setelah salah satu gembok terbuka, anggota Ditreskrimum Polda Lampung yang saat itu sedang melintas (patroli) curiga. Pasalnya, minimarket tersebut buka di jam yang tak wajar yaitu pukul empat pagi.

“Petugas langsung mengecek alfamart tersebut. Namun, saat petugas berada di depan Alfamart pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobil kearah petugas,” jelasnya.

Kemudian ditambahkan Kombes Pol Umi, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan.

Akan tetapi, para pelaku tidak mengindahkannya sehingga petugas melakukan penembakan kearah mobil.

“Setelah itu pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti dibawa ke Polda Lampung guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil interogasi pihak kepolisian, diketahui ketiga pelaku yang berasal dari Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah mempunyai perannya masing-masing.

“F bertugas membuka kunci gembok menggunakan kunci L, Y bertugas mengawasi situasi sekitar dan T mengawasi situasi sekitar dari dalam mobil,” kata Kabid Humas.

Lanjutnya, rencana pembobolan minimarket ini diawali oleh pelaku T yang mengajak Y serta F di Jalan Lintas Sumatera Terbanggi Agung.

“Mau ikut enggak maen,” ungkap Kombes Umi memperagakan ucapan pelaku T.

Lalu di jawab oleh pelaku Y dan F

“Yaudah ayok,” singkatnya.

Kombes Umi menambahkan, hingga akhirnya, terjadilah pembobolan minimarket tersebut dan diketahui oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua buah gembok; 1 unit mobil merek Suzuki tipe APV warna abu-abu metalik; 2 buah kunci ring ukuran 24 warna silver; 1 buah kunci ring ukuran 30 warna silver.

Selanjutnya 1 buah kunci ring ukuran 32 warna silver; 1 buah linggis; 1 buah pisau dapur; 1 buah palu; 1 buah besi runcing; 1 buah kunci L; 1 buah kunci Y; 1 buah topi warna biru dan 1 buah karung warna putih.

“Ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan Ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 9 penjara,” pungkas Kombes Umi.

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru