Sinergitas Kepolisian dan Masyarakat Berhasil Tangkap Tersangka Diduga Membawa Sabu

Lubuk Linggau, 20 Agustus 2024 – Berkat dukungan dan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (31), warga Desa Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. A ditangkap karena diduga mengantongi narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB, oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera Enam Jaya Putra, bersama IPDA Ibrahim dan anggota lainnya. Tersangka A diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka A mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Desa Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang di Lubuk Linggau.

Tersangka beserta barang bukti narkotika kini telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting, sehingga kasus ini dapat terungkap.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat Resnarkoba mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu Polres Lubuk Linggau untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigai terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar IPTU Nopera

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Tersangka A akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *