K-MAKI Gelar Aksi, Desak Copot Kepala BKPSDM Linggau dan Disanksi

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PALEMBANG, – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi K-MAKI Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur, guna mendesak Pj.Gubernur Sumsel mencopot dan memberi sanksi tegas kepada Yulita Anggraini yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, Kamis (5/9/2024).

Aksi ini, menurut Boni selaku Koordinator Aksi dan Ketua K-MAKI Sumsel, lantaran Yulita Anggraini terlibat langsung menjadi tim pemenangan atau tim sukses terhadap suaminya yang kini tengah mencalonkan diri di Pilkada.

“Sudah sangat jelas dan bukti nyata bahwa yang bersangkutan, yakni Yulita Anggraini sebagai ASN sudah terlibat langsung dengan ikut serta pada kegiatan deklarasi, termasuk kegiatan di rumah dinas,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM tersebut, adalah contoh yang sangat buruk karena seorang kepala kepegawaian harus memberikan contoh yang baik dan harus mentaati aturan tentang ASN, terlebih saat menjelang Pilkada.

“Mestinya dia itu tahu aturan, bahwa ASN harus netral. Kalaupun dia mau ikut bantu suami, ya harus ambil cuti jangan asal ikut saja. Bahkan parahnya lagi, saat Bawaslu meminta untuk klarifikasi, bukannya memberikan penjelasan malah mangkir,” ujar Boni.

Ia juga menegaskan, apabila Pj. Gubernur dan Pj Wali Kota Lubuk Linggau tidak dapat memberikan tindakan tegas dan mencopot dari jabatan, maka akan ada aksi lanjutan.

“Kita tunggu saja dalam satu minggu kedepan, apabila tidak ada tindakan dari Pj. Gubernur serta PJ.Wali Kota Lubuk Linggau, maka kami akan menggelar aksi lebih besar lagi di Jakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumsel, Sunarto saat menyambut aksi demo menjelaskan, bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi dan aspirasi yang disampaikan akan segera dipelajari dan dianalisa.

“Aspirasi dan laporan sudah kami terima dan akan kami analisa, serta akan kami diskusikan dengan KPU, serta Bawaslu. Apabila ada indikasi, maka akan ditindak lanjuti lebih serius,” tutupnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terbaru